Jumat, 12 September 2025

Virus Corona

Terkait Virus Vorona, Komisi X : Dalam Kondisi Ekstrem Kemendikbud Bisa Liburkan Sekolah

Komisi X DPR RI menyarankan Kemendikbud melalui Dinas Pendidikan harus mengedukasi tentang virus corona ke pelajar. Termasuk pencegahannya.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat meliburkan sekolah dan universitas, jika kondisi penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam negeri kian mengkawatirkan.

"Dalam kondisi ekstrem Kemendibud bisa meliburkan kegiatan belajar mengajar, hingga waktu tertentu. Kebijakan ini sudah diambil oleh Jepang," tutur Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda kepada wartawan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Menurutnya, dalam mengantisipasi virus corona atau covid-19 semakin meluas, Kemendikbud melalui Dinas Pendidikan harus melakukan edukasi ke peserta belajar mengajar.

Baca: Pejabat Tinggi Iran Meninggal Dunia Akibat Virus Corona

Baca: Rempah-rempah yang Diyakini Bisa Cegah Penularan Virus Vorona Menurut Profesor dari Unair

Baca: Menko PMK Ungkap Kemungkinan Perbanyak Rumah Sakit Rujukan Suspect Virus Corona

"Edukasi tersebut meliputi apa itu virus corona, bagaimana gejalanya, bagaimana model penularannya, hingga bagaimana model pencegahannya," ujar Syaiful.

Ia menyebut, sekolah harus melakukan praktik cuci tangan, cara memakai masker, hingga cara batuk dan bersin yang benar.

"Sekolah harus menyediakan cairan disinfektan untuk cuci tangan bagi siswa dan guru setiap masuk kelas," paparnya.

Selain itu, Syaiful juga meminta pihak sekolah mempunyak standar operasional prosedur (SOP) penanganan suspect corona saat melihat ada peserta belajar mengajar, baik siswa maupun menunjukkan gejala terjangkit virus korona.

"Dalam hal ini sekolah harus bekerja sama dengan layanan kesehatan mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit terdekat," ucapnya.

"Kalangan kampus untuk sementara menghindari kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam skala besar baik seperti pertunjukkan musik, seminar internasional, atau gathering," sambung Syaiful.

Baca: Siapa yang Rentan Tertular Virus Corona?

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan secara resmi adanya dua orang warga negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virud corona (COVID-19).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan