Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Biaya Perawatan Pasien Virus Corona, Humas BPJS: Semua Dijamin Pemerintah

Berapa biaya perawatan pasien virus corona di Indonesia? Humas BPJS mengatakan semua dijamin pemerintah.

KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
ILUSTRASI - Berapa biaya perawatan pasien virus corona di Indonesia? Humas BPJS mengatakan semua dijamin pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Humas BPJS, M Iqbal Anas Maruf, mengatakan perawatan pasien virus corona di Indonesia semua telah dijamin oleh pemerintah.

Iqbal mengatakan anggaran mengenai perawatan pasien Covid-19 ini memang telah diatur.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, penjaminan biaya perawatan pasien corona, meliputi beberapa persyaratan tertentu.

Misalnya, harus di rumah sakit bersyarat tertentu yang memang untuk pelayanan pasien corona.

"Memang anggaran diatur, dan semua dijamin oleh pemerintah," jelas Iqbal, Senin (2/3/2020).

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Maruf
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Maruf (TRIBUNNEWS/REYNAS ABDILA)

Baca: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Timbun Masker Tak Bilang Warga: Supaya Nggak Panik

Baca: Cara Melawan Virus Corona yang Diterapkan Singapura, Bagi Masker Gratis hingga Ada Tindakan Tegas

"Misal, mesti rumah sakit dengan syarat tertentu untuk pelayanan pasien corona," tambahnya.

Mengenai biaya perawatan pasien positif Covid-19, telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/104/2020 yang diteken pada Rabu (4/3/2020), hari ini.

Berikut bunyi peraturan tersebut:

"Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Lebih lanjut, aturan itu menjelaskan pembiayaan yang dimaksud termasuk biaya perawatan bagi kasus suspek yang dilaporkan sebelum keputusan Menkes berlaku.

Hal ini mengacu pada pembiayaan pasien penyakit infeksi emerging tertentu sesuai peraturan perundang-undangan.

Mengutip Sonora.id, Iqbal juga menjelaskan BPJS telah bekerja sama dengan faskes tingkat pertama BPJS untuk mengantisipasi kemungkinan pasien suspek corona.

"BPJS kan kerja sama dengan faskes tingkat pertama."

"BPJS mengingatkan faskes tingkat pertama untuk mengantisipasi kemungkinan ada pasien yang suspect corona."

"RS yang melayani sudah ditetapkan oleh Kemenkes," tutur Iqbal, Selasa (3/3/2020).

Baca: Gara-gara Isu Virus Corona, Ashanty Alami Hal Buruk dengan Fans: Apa yang Harus Aku Lakukan?

Baca: Terdampak Covid-19, Catur Laswanto Sebut Pemprov DKI Jakarta Gerak Cepat Lakukan Pencegahan Corona

Seperti diketahui, Kemenkes telah menunjuk 100 rumah sakit untuk menjadi rujukan utama terkait kasus virus corona.

Berikut daftar lengkapnya >>>

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan terkait WNI yang terinfeksi virus Covid-19 di RSPI Sulianto Saroso, Jakarta, Senin (3/2/2020). Dua WNI dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 atau virus corona pasca berkontak langsung dengan warga negara Jepang yang terinfeksi Covid-19 dan saat ini telah diisolasi di RSPI Sulianto Saroso. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan terkait WNI yang terinfeksi virus Covid-19 di RSPI Sulianto Saroso, Jakarta, Senin (3/2/2020). Dua WNI dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 atau virus corona pasca berkontak langsung dengan warga negara Jepang yang terinfeksi Covid-19 dan saat ini telah diisolasi di RSPI Sulianto Saroso. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan ada dua warga Depok yang positif terjangkit Covid-19 pada Senin kemarin.

Keduanya tertular warga negara Jepang yang tengah berkunjung ke Indonesia.

Namun, warga negara Jepang ini baru terdeteksi positif corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.

Kini, dua warga Depok tersebut tengah dirawat di RSIP Sulianti Saroso.

Kasus Covid-19 hingga Rabu pukul 12.25 WIB, telah menjangkiti 80 negara di dunia.

Dilansir thewuhanvirus.com, jumlah kasus virus corona di seluruh dunia telah mencapai angka 93.147 dengan jumlah korban 3.202 orang.

Sementara 51.765 lainnya dinyatakan sembuh.

Baca: Antisipasi Virus Corona, Kedai Teh Boba di China Beri Jarak Antre 1,5 meter & Cek Suhu Tubuh Pembeli

Baca: Kata Aming Kepanikan Masyarakat Indonesia, Lebih Bahaya dari Virus Corona

Jokowi akan tindak penimbun masker

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Langkanya masker di pasaran setelah dua warga Depok dinyatakan positif Covid-19, membuat Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak penimbun masker dan menjual dengan harga tinggi.

Hal ini disampaikan sendiri oleh Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa.

"Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi," terang Jokowi, dilansir Kompas.com.

"Hati-hati, ini yang saya peringatkan," tegasnya.

Mengenai stok masker, kata Jokowi, sebenarnya masih cukup banyak.

Namun, memang ada jenis-jenis masker tertentu yang kini langka.

"Nanti Pak Menteri biar cek, tapi dari informasi yang saya terima, stok yang di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker ada."

"Memang pada masker-masker tertentu itu yang barangnya langka," jelasnya.

Baca: Demi Mengubah Nasib, 24 Ribu Calon TKI Nekat ke Korea Selatan Meski Virus Corona Tengah Mewabah

Baca: Update Virus Corona: 93.147 Terinfeksi, 3.202 Meninggal Dunia, dan 51.764 Dinyatakan Sembuh

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Mutia Fauzia/Ihsanuddin, Sonora.id/Kumairoh)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved