Senin, 18 Agustus 2025

Virus Corona

Moeldoko Nilai Tidak Perlu Payung Hukum Baru Tangani Wabah Virus Corona

"Engga (perlu), cukup itu," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/3/2020)

Tribunnews.com/Taufik Ismail
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020) 

"Aku kurang ngerti secara pastinya. Tetapi ada pernyataan dari otoritas kesehatan, bahwa yang bersangkutan tidak dalam keadaan sakit, selama kurun waktu sekian hari. Kemudian nanti ada travel story-nya, travel story nanti dilihat dari paspornya, dilihat dari story perjalanan," katanya.

Menurut Moeldoko, sejauh ini belum ada pelarangan atau pembatasan terhadap warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia setelah ditemukannya dua kasus Corona di Indonesia.

Baca: Pelni Sosialisasi Pencegahan Virus Corona ke Nahkoda dan ABK

Hanya saja ada pemeriksaan yang ketat di pintu masuk Indonesia, Khusus untuk warga dari empat negara tersebut, yakni harus mengantongi sertifikat kesehatan dari otoritas kesehatan warga negara tersebut berasal.

"Itu (sifatnya)  harus ya, harus," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan