Jumat, 22 Agustus 2025

Tiga Anggota KPK Sempat Dikepung Warga di Jember Lalu Dibawa ke Kantor Polisi, Dikira Penculik

Tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa harus diamankan ke Mapolsek Sukowono, Kabupaten Jember karena dikepung warga.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Foto ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa harus diamankan ke Mapolsek Sukowono, Kabupaten Jember karena dikepung warga.

Ketiga anggota KPK tersebut dikepung warga karena diduga merupakan komplotan penculik yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qontason mengatakan tiga warga tersebut dikepung warga pada pertengahan Februari lalu.

Baca: Unggahan Tara Basro di Twitter Hilang dan Dianggap Langgar UU ITE, Kominfo: Bukan di-Take Down

Baca: Naik Meja Operasi Kamis, Bagus Kahfi Ditangani Dokter yang Pernah Rawat David Beckham

Jumbo mengatakan, informasi itu didapatkan Polres Jember dari Kapolsek Sukowono.

Awalnya, ada tiga orang mencurigakan berada di sekitar Desa Sukowono, Kecamatan Sukowono.

Warga khawatir tiga orang yang menumpangi mobil itu adalah penculik.

Ini karena di desa itu santer isu penculikan.

“Tiga orang ini membawa mobil pelat nomor L di seputar Sukowono,” tutur dia.

Warga berkumpul dan mendatangi kendaraan itu.

Saat warga menanyakan identitas yang bersangkutan, tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan tersebut tidak mau membuka identitas.

“Akhirnya warga membawa ke Polsek Sukowono, lalu dibawa ke Mapolres Jember,” terang Jumbo.

Saat di Mapolres Jember, ketiga orang tersebut bersama Kepala Desa Sukowono diinterogasi dan klarifikasi.

Jumbo tidak menjelaskan secara detail alasan kedatangan tiga anggota KPK tersebut ke Sukowono.

Polisi juga tidak bisa memastikan apakah kedatangan mereka sebagai penyidik atau bukan.

“Tugasnya apa, kerjanya apa (polisi tidak tahu). Intinya kami mengklarifikasi mereka bukan penculik, mereka benar-benar anggota KPK,” papar dia.

Setelah diperiksa, ketiganya dilepaskan.

Sebelumnya, beredar surat KPK RI tertanggal 18 Februari tentang permintaan warga Jember untuk ke gedung KPK RI.

Permintaan tersebut mengklarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikira Penculik, 3 Anggota KPK Dikepung Warga Desa Sukowono, Jember

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan