Selasa, 26 Agustus 2025

2 Pria Kedapatan Berbuat Tak Senonoh di Tempat Ibadah, Keduanya Nyaris Dihajar Warga

Warga memergoki 2 pria penyuka sesama jenis melakukan hubungan badan di mushala. Pasangan tersebut beralasan menginap dan sempat mematikan lampu.

http://assets.kompas.com/data
ilustrasi homoseksual 

Dua di antaranya adalah ibu dan nenek korban juga pernah dilakukan tindakan yang sama oleh pelaku.

“Tidak hanya anak-anak, sebagian korbannya adalah ibu-ibu, namun enggan untuk melapor ke polisi,” terang Calvijn.

Korban Alami Trauma

Pelaku sudah menjalani tes psikologi dan hasilnya menyatakan, kejiwaan pelaku stabil dan bisa menjawab semua pertanyaan dengan jelas.

Sedangkan korban, hingga kini masih dalam pendampingan guna memulihkan rasa trauma.

“Untuk ungkap kasus ini, butuh proses. Karena memeriksa kejiwaan pelaku, serta serangkaian penyelidikan terhadap saksi. Sesuai keterangan dari ahli psikolog, kejiwaan tersangka stabil,” ujar AKBP Jean Calvijn.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Kami imbau kepada msyarakat, agar selalu waspada,” ujar Kapolres.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Matikan Lampu saat Numpang Tidur di Mushala, 2 Pria Ini Terciduk Warga Dalam Kondisi Telanjang

(TribunJakarta.com)

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan