KPK Tak Kunjung Lakukan Giat OTT dan Jumat Keramat, Apa Kata Ketua Firli Bahuri?
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan penyelidikan masih ada dan terus berlanjut. Hanya saja, KPK tengah menunggu momentum
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah hampir dua bulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap itu sudah melekat di KPK, apa lagi istilah Jumat Keramat.
Hari Jumat biasanya jadi hari di mana KPK paling sering menangkap koruptor dan menetapkannya sebagai tersangka. Karena itu, media kerap kali membuat istilah korban Jumat Keramat KPK bagi tersangka yang jadi tersangka kasus di hari Jumat.
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan penyelidikan masih ada dan terus berlanjut. Hanya saja, imbuhnya, KPK tengah menunggu momentum yang tepat untuk melancarkan giat OTT.
"Kegiatan itu sedang berjalan, kita tinggal tunggu saatnya tentang keberhasilan rekan-rekan tim yang ada di lapangan, pasti akan kita beri tahu pas ada hasil," tutur Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Baca: Dicurigai Sebagai Penculik Saat Penyelidikan, 3 Petugas KPK Dikepung Warga & Dibawa ke Mapolres
Baca: Deputi Penindakan KPK Masih Kosong, Orang Polri dan Kejaksaan Mendaftar
Baca: Tiga Anggota KPK Sempat Dikepung Warga di Jember Lalu Dibawa ke Kantor Polisi, Dikira Penculik
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan, bahwa OTT tak akan dihapus. Kata dia, KPK periode 2019-2023 memang berfokus pada upaya pengembalian kerugian negara dalam hal penindakan pelaku korupsi.
"KPK akan tetap melakukan tindakan hukum termasuk upaya penangkapan tangan tersebut sebagaimana diatur dalam KUHAP maupun pidana hukum yang diatur dalam Undang-undang tindak pidana korupsi kita, Undang-undang 19 Tahun 2019," ujar Ghufron.
Ghufron juga mengakui adanya kekhawatiran masyarakat mengenai pelemahan KPK yang membuat KPK tak lagi menindak pelaku korupsi. Meski begitu, Ghufron membantah hal tersebut.
"KPK menegaskan tdak akan mengurangi upaya penindakan dalam pemberantasan korupsi, penindakan akan tetap kami lakukan semaksimal mungkin," tegas Ghufron.
KPK terakhir kali melakukan giat OTT pada Rabu (7/1/2020). Kala itu, KPK menangkap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan bekas caleg PDIP Harun Masiku.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.