Selasa, 2 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

Tanpa Keterangan Harun Masiku, KPK Yakin Bisa Buktikan Suap ke Wahyu Setiawan

Sepanjang bukti-bukti yang dikumpulkan telah kuat, KPK akan melimpahkan berkas perkara ke tahap penuntutan.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020). 

"Apakah harus dibawa ataupun ditangkap dulu pemberinya dalam hal ini terduga HM (Harun Masiku), itu kalau tertangkap kami bawa iya, kalau tidak karena kami sudah jelas perantaranya kan mengatakan uang itu dalam konteks diberikan dalam rangka untuk menetapkan agar si saudara HM sebagai anggota DPR pengganti PAW," kata dia.

"Jadi konteksnya sudah jelas, penerimanya jelas. Konteks konsesual itu uang diberikan dalam rangka apa yang merupakan kewenangan saudara WS (Wahyu Setiawan) itu juga sudah jelas," imbuh Ghufron.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan