Harun Masiku Buron KPK
Tanpa Keterangan Harun Masiku, KPK Yakin Bisa Buktikan Suap ke Wahyu Setiawan
Sepanjang bukti-bukti yang dikumpulkan telah kuat, KPK akan melimpahkan berkas perkara ke tahap penuntutan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Willem Jonata
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
"Apakah harus dibawa ataupun ditangkap dulu pemberinya dalam hal ini terduga HM (Harun Masiku), itu kalau tertangkap kami bawa iya, kalau tidak karena kami sudah jelas perantaranya kan mengatakan uang itu dalam konteks diberikan dalam rangka untuk menetapkan agar si saudara HM sebagai anggota DPR pengganti PAW," kata dia.
"Jadi konteksnya sudah jelas, penerimanya jelas. Konteks konsesual itu uang diberikan dalam rangka apa yang merupakan kewenangan saudara WS (Wahyu Setiawan) itu juga sudah jelas," imbuh Ghufron.