Virus Corona
WNI Keempat yang Positif Terinfeksi Virus Corona di Singapura Diketahui Baru Pulang Dari Indonesia
Pemerintah Singapura kembali mengumumkan tambahan 10 kasus baru virus corona, Senin (9/3/2020).
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Pemerintah Singapura kembali mengumumkan tambahan 10 kasus baru virus corona, Senin (9/3/2020).
Satu diantaranya adalah warga negara Indonesia (WNI).
Kasus ke-152 itu, menjangkit seorang pria asal Indonesia yang berusia 65 tahun.
Ia tiba di Singapura pada 7 Maret 2020 lalu.
Baca: Mayoritas Pasien Corona di RI Imported Case, Achmad Yurianto: Gambaran Health Alert Card Kita Jalan
Dengan ini total ada empat WNI yang telah terkonfirmasi positif virus corna.
Pertama, kasus ke-21 (dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari lalu).
Kedua, kasus ke-133 pada 7 Maret kemarin.
Ketiga, ke-147 di Singapura, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki yang tiba di Singapura pada 7 Maret 2020, yang diumumkan pada 8 Maret lalu.
Baca: Italia Lockdown Akibat Virus Corona, Berikut Langkah yang Diambil Kemenlu RI
"Pada 9 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan 10 kasus baru positif COVID-19. Kasus 152 merupakan WNI berusia 65 tahun berjenis kelamin laki-laki yang tiba di Singapura pada 7 Maret," seperti dikutip dari keterangan KBRI di Singapura, Selasa (10/3/2020).
Kini pria itu dirawat di Singapore General Hospital (SGH).
"Mayoritas keadaan pasien dalam kondisi stabil," lanjut keterangan itu.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp 54 Miliar Atasi Virus Corona di Ibu Kota
KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
KBRI Singapura mengimbau untuk seluruh WNI di Singpura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, dan kebersihan pribadi secara periodik mencuci tangan saat beraktivitas di ruang publik.
WNI diharapkan juga menghindari tempat-tempat keramaian jika tidak mendesak, segera ke dokter bila mengalami simtomatik, serta mengikuti anjuran dan ketentuan otoritas Singapura terkait Covid-19.