Jumat, 29 Agustus 2025

Virus Corona

Pasien Positif Virus Corona Meninggal, Politikus PPP: Ini Menjadi Warning bagi Pemerintah

"Ini menjadi warning bagi pemerintah Indonesia, covid 19 merupakan perkara serius," ujarnya

Vincentius Jyestha
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pertama meninggal dunia pasien positif virus corona (Covid-19) menjadi peringatan (Warning) bagi pemerintah untuk lebih serius menangani wabah yang telah menjangkiti 27 orang di Indonesia.

Hal itu disampaikan Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awi) kepada Tribunnews.com, Rabu (11/3/2020).

Baca: RSUP Persahabatan Pastikan Tak Merawat Pasien Positif Corona yang Meninggal Dunia

"Ini menjadi warning bagi pemerintah Indonesia, covid 19 merupakan perkara serius," ujar Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI ini.

"Kasus meninggal ini, terlepas akibat komplikasi, tapi faktanya kasus pasien corona ini memperburuk keadaan," kata Awi menambahkan.

Untuk itu kata dia, pemerintah harus lebih serius lagi dalam menangani wabah Covid-19 di tanah air.

Bahkan kalau perlu, imbuh dia, pemerintah menghentikan sementara kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Mengingat penyebaran virus corona ini bisa sporadis.

Baca: Kapal Pesiar Berbendera Australia Diperbolehkan Berlabuh di Makassar, Tapi Ada Syaratnya

Selain itu dia juga meminta setiap orang yang datang dari Luar Negeri harus melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat.

"Harus ada pembatasan kunjungan terhadap negara-negara yang terkena covid-19," tegasnya.

Satu Pasien Meninggal

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto(KOMPAS.com/Ihsanuddin) (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Baca: Dinyatakan Negatif Virus Corona, 20 Pasien Dalam Pengawasan Dipulangkan

Pasien kasus 25 positif virus corona (Covid-19) meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020) dini hari.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengatakan, pasien kasus 25 itu merupakan perempuan (53) tahun warga negara asing (WNA).

Pasien tersebut baru berada di Indonesia selama empat hari yang lalu.

"(Datangnya) empat hari yang lalu," kata Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan