Virus Corona
Antisipasi Covid-19, Anies Baswedan Batasi Jadwal Operasional LRT, MRT dan Transjakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah membatasi jadwal operasional tiga moda transportasi umum ibu kota yakni bus TransJakarta, MRT dan LRT.
Penulis:
Isnaya Helmi Rahma
Editor:
Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah membatasi jadwal operasional bus Transjakarta, MRT dan LRT.
Tiga moda transportasi umum di ibu kota itu akan dipersingkat jam operasinya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) khususnya di DKI Jakarta.
Pernyataan ini Anies sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Facebook Pemprov DKI, Minggu (15/3/2020).
Anies mengatakan, bus Transjakarta, LRT, dan MRT hanya kan beroperasi dalam 12 jam saja, yakni dari pukul 06.00 - 18.00 WIB.
Tak hanya itu, Anies juga telah membatasi rangkaian MRT di setiap harinya.

"Rangkaian MRT yang setiap hari ada 16 rangkaian akan berubah menjadi empat rangkaian," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Sementara untuk Transjakarta, hanya akan melayani 13 rute, dimana sebelumnya ada 248 rute.
Pengurangan juga dilakukan pada LRT Jakarta.
Semula kereta melintas setiap 10 menit, kini berubah menjadi setiap 30 menit.
Tak hanya itu, Anies juga mengungkapkan telah membatasi terkait jumlah penumpang di stasiun MRT Jakarta.
"Nanti di stasiun MRT ada pembatasan jumlah penumpangnya," ujar Anies.
Ia menyebut pengurangan ini dilakukan untuk mengurangi potensi interaksi secara fisik.
Baca: 7 Kebijakan Anies Atasi Corona, Cabut Ganjil Genap hingga Imbau Tak Pulang Kampung
Sehingga dapat meminimalisir adanya penularan virus corona tersebut.
Lebih lanjut Anies menuturkan terkait jumlah penumpang di stasiun MRT Jakarta.