Jumat, 12 September 2025

Virus Corona

KKP Keluarkan Kebijakan Kerja dari Rumah Bagi Pegawainya Dalam Rangka Waspada Penyebaran Corona

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluarkan kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Lendy Ramadhan
Gedung KKP 

"Sampai hari ini semua BUMN tetap beroperasi seperti biasa tapi kita menjaga semua bentuk rapat, jumlah orang yang hadir dalam rapat, kemudian juga pembatasan mobilitas dibatasi," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Sabtu (14/3/2020) malam.

Arya juga mengatakan, waktu rapat juga dibatasi, sehingga banyak hal yang dibatasi.

"Tapi secara umum BUMN tetap beraktivitas seperti biasa," kata Arya, seperti dilansir Kompas.com dalam artikel berjudul "Wabah Corona, Kementerian BUMN Imbau Karyawan Bekerja di Rumah Mulai Senin".

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan