Virus Corona
Kemendikbud: 65 Perguruan Tinggi Telah Terapkan Kebijakan Kuliah Jarak Jauh
Nizam mengungkapkan saat ini sudah terdapat 65 perguruan tinggi yang memberlakukan kebijakan tersebut.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengungkapkan pihaknya sedang melakukan penghitungan jumlah perguruan tinggi yang mengambil kebijakan perkuliahan dari rumah.
Nizam mengungkapkan saat ini sudah terdapat 65 perguruan tinggi yang memberlakukan kebijakan tersebut.
"Sampai saat ini terdapat sekitar 65 perguruan tinggi yang menetapkan kebijakan perkuliahan dari rumah menyikapi persebaran Covid-19 yang telah menjadi wabah di negara kita," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).
Baca: Jokowi Imbau Pelajar Tak Manfaatkan Libur Sekolah untuk Pergi Bermain
Nizam mengatakan pihaknya bakal terus memperbaharui jumlah ini berdasarkan laporan dari LLDikti.
Menurutnya, pembelajaran dari rumah dapat dilakukan secara synchronous melalui penggunaan video conference maupun asynchronous dengan email atau berbagai aplikasi pengirim pesan lainnya.
Materi pembelajaran dapat memanfaatkan berbagai sumber daring yang sudah tersedia.
"Yang terpenting dan harus ditekankan adalah bukan libur tetapi belajar dari rumah, dengan cara daring dengan e-learning dan sebagainya," tutur Nizam.
Baca: Minta Pemprov DKI Gerak Cepat Evaluasi Pembatasan Transportasi Umum Sebelum Jam Pulang Kantor
Dirinya meminta para dosen dan mahasiswa untuk tidak bepergian untuk meminimalisir penyebaran virus corona ini.
"Mahasiswa, maupun Dosen dan tenaga kependidikan lainnya harus menjaga diri untuk tidak banyak berpergian atau berkumpul di tempat-tempat yang berisiko lebih tinggi," pungkas Nizam.