Kamis, 28 Agustus 2025

Virus Corona

KPAI Imbau Orang Tua Tidak Ajak Anak-anak Bepergian Selama Sekolah Diliburkan untuk Hindari Corona

Retno Listyarti meminta orang tua untuk tidak mengajak anak-anaknya bepergian selama libur sekolah selama 14 hari.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AFP/MARIA TAN
Seorang pekerja kesehatan dari Pemerintahan Filipina, mendisinfeksi sekolah menengah, di tengah kekhawatiran tentang penyebaran coronavirus novel COVID-19, di Manila. Filipina, Senin (9/3/2020). (AFP/Maria TAN) *** Local Caption *** A government worker disinfects a high school, amid concerns about the spread of the COVID-19 novel coronavirus, in Manila on March 9, 2020. (Photo by Maria TAN / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti meminta orang tua untuk tidak mengajak anak-anaknya bepergian selama libur sekolah selama 14 hari.

Beberapa pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan meliburkan anak demi mencegah penyebaran virus corona. Retno meminta demi efektivitas kebijakan tersebut para orang tua agar mematuhi.

"Semua orang harus bekerjasama, semua warga Indonesia harus membantu, warga harus kompak, yaitu patuh untuk tidak kemana-mana dalam 14 hari itu kecuali untuk hal yang sangat perlu," ujar Retno kepada Tribunnews.com, Senin (16/3/2020).

Retno menjelaskan bahwa libur 14 hari bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Menurutnya, langkah ini akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing-masing selama 14 hari.

Baca: Bahas Corona, Wapres Maruf Rapat Internal dengan Presiden Jokowi Lewat Video Conference

Jika waktu tersebut digunakan untuk jalan-jalan, maka ada potensi seorang anak dan keluarganya tertular meski tidak menunjukan gejala sakit.

Ketika, anak tersebut masuk dapat menularkan virus corona di sekolah.

"Seandainya dia jalan-jalan di hari ke-10 dan terlular Covid-19 di tempat yg ia kunjungi, mungkin pada hari ke 14 atau 15 belum ada tanda-tanda dia sakit, tetapi dia sudah membawa Covid-19 di tubuhnya dan berpotensi menularkan," jelas Retno.

"Andai dia masuk sekolah pada hari ke 15 dan seterusnya. Maka 14 hari libur sekolahnya itu, tidak ada gunanya, penularan terjadi juga di sekolah, efek domino akan berlangsung, rantai penularan tidak terputus," tambah Retno.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah daerah dapat mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19).

Salah satu kebijakan yang dapat diambil, yakni meliburkan sementara proses belajar mengajar di sekolah dan universitas dan mengimbau mereka belajar di rumah.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan