Kamis, 21 Agustus 2025

SPT Pajak

Cara Mengisi SPT Tahunan Menggunakan E-Form dan E-Filling Melalui Laman Resmi djponline.pajak.go.id

Lapor SPT Tahunan dilakukan melalui E-Filing maupun E-Form di situs DJP Online, batas waktu penyampaian pada 30 April 2020, simak cara berikut.

Instagram @ditjenpajakri
Cara Mengisi SPT Tahunan Menggunakan E-Form dan E-Filling Melalui Laman djponline.pajak.go.id 

Namun, bagi Anda yang lebih suka mengisi menggunakan E-Filling, berikut panduan pengisian SPT melalui E-Filling.

Baca: Cara Mudah Mengisi SPT Tahunan di OnlinePajak, Akses online-pajak.com dan Nikmati Keuntungannya

Baca: Link Login DJP Online djponline.pajak.go.id, Cara Laporan SPT Tahunan 2020 Melalui Efilling 

Dilansir online-pajak.com, sebelum mengetahui cara mengisi formulir SPT Tahunan Pribadi secara online, ada beberapa hal yang harus dipahami.

Pertama, tidak setiap orang perlu dan wajib mengisi SPT Tahunan Pribadi.

Mereka yang dinyatakan wajib pajak adalah orang-orang yang memiliki penghasilan setahun lebih dari Rp 60 juta atau lebih dari Rp 5 juta per bulan. 

Bagi masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan, tapi memiliki NPWP, tetap wajib mengisi SPT.

Hanya saja penghasilan yang dilaporkan hasilnya nihil dan tidak kena wajib pajak.

Selain itu, pemilik NPWP yang lalai melaporkan SPT Tahunan Pribadi akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku.

Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum mengisi SPT Tahunan Pribadi via online adalah mendapatkan kode EFIN (Electronic Filing Identification Number).

Baca: Login DJP Online di djponline.pajak.go.id, Ini Panduan Lapor SPT Tahunan 2020 Melalui Efilling

Baca: Akses DJPOnline - Cara Mudah Isi Laporan SPT Tahunan, Bagaimana Jika Lupa PIN EFIN? Simak di Sini!

SPT Login
SPT Login (DJPOnline.pajak.go.id)

Untuk mendapatkan kode EFIN, Anda harus datang sendiri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai wilayah domisili saat ini.

Semisal Anda adalah warga Solo yang bekerja di Bandung, maka bisa datang ke KPP Bandung.   

Perlu diingat, permohonan EFIN tidak bisa diwakilkan.

Sebelum datang ke Kantor Pelayanan Pajak, siapkan fotokopi KTP dan kartu NPWP.

Anda akan diminta mengisi formulir permohonan kode EFIN dan menyerahkannya ke petugas untuk diproses.

Setelah mendapatkan kode EFIN, kini saatnya mengisi SPT Tahunan Pribadi via online.

Inilah empat hal yang harus dipersiapkan sebelum mengisi SPT Tahunan Pribadi lewat E-Filling Pajak DJP Online:

Pengisian SPT Tahunan
Pengisian SPT Tahunan (online pajak)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Tags
SPT Pajak
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan