Rabu, 8 Oktober 2025

Virus Corona

Surat Terbuka dari Dewan Guru Besar FKUI kepada Jokowi untuk Lakukan 'Local Lockdown'

Dalam surat tertanggal 26 Maret 2020 itu, disampaikan sejumlah alasan, saran dan risiko jika pemerintah memberlakuan local lockdown.

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi dari Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) meminta pemerintah Jokowi lebih tegas dalam mengambil keputusan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.

Dewan Guru Besar FKUI menulis surat terbuka yang langsung ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Dalam surat tertanggal 26 Maret 2020 itu, disampaikan sejumlah alasan, saran dan risiko jika pemerintah memberlakuan local lockdown.

Di awal surat dikemukan bagaimana situasi terkini Indonesia.

Indonesia berada pada ranking-5 kasus dengan case fatality rate (CFR) tertinggi ke-5 di dunia, dengan CFR 8-10 persen. Berdasarkan proyeksi CFR dunia sebagai proyeksi CFR Indonesia, kemungkinan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini adalah 1.300 kasus.

Sehingga penerapan local lockdown atau menutup sebuah wilayah/provinsi yang sudah terjangkit infeksi Covid-19, disarankan dilakukan minimal 14 hari.

"Diharapkan local lockdown dapat memutuskan rangkaian penularan infeksi baik di dalam maupun di luar wilayah. Local lockdown pun akan memudahkan negara untuk menghitung kebutuhan sumber daya untuk penanganan di RS (SDM, APD, fasilitas RS),” tulis surat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Guru Besar FKUI, Prof. DR. dr. Siti Setiati.

Lebih lanjut disampaikan, penerapan lockdown dan pembatasan pergerakan sosial yang ketat seperti yang dilakukan di provinsi Hubei China, memberikan dampak signifikan untuk menekan angka penyebaran hingga 37 persen bila dibanding kota lain yang tidak menerapkan lockdown local.

"Opsi lockdown local atau karantina wilayah secara selektif perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Indonesia, melihat upaya sosial distancing atau pembatasan sosial berskala besar belum secara konsisten diterapkan di masyarakat," lanjut surat itu.

Masih dalam surat tersebut, Dewan Guru Besar FKUI juga menulis penghitungan anggaran untuk kebutuhan selama 14 hari jika lockdown dilakukan, terutama untuk pekerja yang mendapatkan upah harian.

Negara perlu menjamin hajat hidup minimal warga miskin, mengingat kegiatan perekonomian akan lumpuh total.

Di Jakarta dengan penduduk 9,6 juta diperkirakan kebutuhan makan selama 14 hari sebesar Rp 3,30 triliun.

Sementara kebutuhan listrik untuk 14 hari sebesar Rp610 miliar dan kebutuhan air untuk 14 hari sebesar Rp98 miliar.

Sehingga total kebutuhan biaya untuk local lockdown adalah sebesar Rp 4 triliun, dengan total penerimaan pajak Indonesia sampai bulan November 2019 lalu sebesar Rp1.312,4 triliun.

Dari angka itu, anggaran bukanlah menjadi masalah untuk tidak melakukan local lockdown.

Dewan Guru Besar FKUI juga menyampaikan sejumlah saran agar local lockdown dapat berlangsung baik, seperti memperkuat RS rujukan Pemerintah, memperhatikan kesiapan dan ketersediaan sarana dan fasilitas serta SDM di RS Swasta, kebutuhan akan tenaga yang kompeten dan sarana fasilitas serta APD perlu dilengkapi.

Lalu, sistem mendukung tenaga medis covid-19 juga perlu diperhatikan seperti petugas ambulans, pemulasaraan jenazah dan pemakaman, petugas call center, pengelola website dan networking, petugas IT, listrik dan air sangat diperlukan dalam kerjasama lintas sektor ini.

Tenaga kesehatan dan penunjangnya, juga perlu dijaminkan dalam asuransi dari risiko adanya penyakit akibat kerja.

Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan jaringan RS se-Indonesia untuk membangun sistem networking hospital dan ICU network khusus Covid-19 agar bisa diakses secara online dan saluran hotline 24 jam, sebagai upaya tenaga kesehatan dapat melakukan alokasi atau rujukan pasien dapat berjalan dengan lancar dan beban rumah sakit dapat merata.

Dewan Guru Besar FKUI juga meminta agar pemerintah melakukan koordinasi yang baik antar kementerian dan berbagai lembaga agar pelaksanaan di lapangan menjadi lebih terarah dan terlaksana dengan baik.

Seperti pengambilan keputusan yang harus berbasis bukti (evidence-based) dan melibatkan para pakar di bidangnya, termasuk ahli komunikasi masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved