Virus Corona
Jika Covid-19 Masih Mewabah hingga Lebaran, Muhammadiyah Akan Tiadakan Tarawih dan Salat Idul Fitri
Muhammadiyah telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan salat tarawih dan salat idul fitri selama pandemi Covid-19.
Editor:
Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Islam Muhammadiyah telah mengeluarkan surat edaran terkait penyebaran wabah virus corona.
Hal tersebut sesuai dengan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Apabila wabah virus corona ini belum juga reda, maka Mihammadiyah akan meniadakan salat tarawih dan salat idul fitri.
Seperti diketahui, hingga saat ini jumlah aksus positif Covid-19 di Indonesia semakin bertambah.
Hingga Sabtu (28/3/2020), terdapat penambahan jumlah kasus positif corona.
Jumlah kasus positif corona bertambah menjadi 1155 orang.
Sedangkan, jumlah pasien meninggal positif corona mencapai 102 orang dan 59 orang berhasil dinyatakan sembuh.