Demo di Jakarta
Wamenhan: Presiden Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas Hadapi Aksi Anarkis
Donny Ermawan menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan menyampaikan keprihatinannya atas maraknya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Ia menilai tindakan tersebut sudah melewati batas dan tidak bisa lagi ditoleransi karena mengganggu ketertiban umum serta membahayakan masyarakat.
"Jadi benar dalam beberapa hari ini seperti disampaikan oleh Pak Utut tadi kita prihatin melihat kondisi belakangan selama beberapa hari ini, yang tindakan anarki ini sebetulnya tidak dapat ditolerir lagi," kata Donny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Donny menegaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan kepada Menteri Pertahanan untuk menyampaikan instruksi kepada Panglima TNI dan Kapolri agar mengambil langkah tegas dan terukur dalam menghadapi situasi tersebut.
“Bapak Presiden menyampaikan bahwa rakyat dipersilakan menyampaikan aspirasi murni kepada DPR, kementerian, maupun lembaga terkait. Namun penyampaian aspirasi itu jangan sampai ditunggangi hingga berujung pada tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, memasuki rumah pribadi, bahkan mengancam orang per orang,” imbuhnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
“Kita semua bertanggung jawab terhadap pelaksanaan keamanan dan stabilitas negara. Mari kita jaga negara kita agar tetap aman,” pungkasnya.
Baca juga: Tangisi Motornya Dibakar Massa saat Bertugas, Satpam DPRD Kabupaten Cirebon Dapat Bantuan Motor Baru
Perintah untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang dinilai telah mengarah ke tindakan anarkis disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pertemuan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2035).
“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis. Kami, Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tugas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.
Gelombang demonstrasi besar-besaran yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 berawal dari aksi “Bubarkan DPR RI” di Jakarta.
Aksi tersebut dipicu oleh kemarahan publik terhadap pernyataan kontroversial sejumlah anggota DPR terkait gaji dan tunjangan DPR Rp50 juta, serta tuntutan reformasi lembaga legislatif.
Puncak kemarahan terjadi pada 28 Agustus 2025, ketika Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online, tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob saat mengikuti aksi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Insiden tersebut memicu solidaritas luas dari komunitas ojol dan memperluas skala demonstrasi ke berbagai kota.
Dalam dua hari terakhir, aksi massa berujung pada pembakaran fasilitas umum, perusakan gedung DPRD, dan penyerangan terhadap sejumlah markas kepolisian.
Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas apabila aksi demonstrasi mulai mengganggu kepentingan umum dan menimbulkan kecemasan di masyarakat.
Demo di Jakarta
Selesai Menyampaikan Aspirasi, Mahasiswa Mulai Tinggalkan Area Gedung DPR |
---|
Ferry Irwandi Soroti Tunjangan Pensiun DPR, Minta Dihapus Karena Jadi Beban Fiskal |
---|
Ini Arti Gerakan '17+8 Tuntutan Rakyat' yang Digagas Influencer dan Artis Serta Isi Lengkapnya |
---|
Kenapa Megawati Dampingi Prabowo di Istana? PDIP Tegaskan Bukan Lobi Politik |
---|
Rumah Eko Patrio Dijadikan Konten oleh Warga, Satpam Perketat Akses Masuk Kompleks |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.