Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

Fakta tentang Karantina Wilayah: Disebut Beda dengan 'Lockdown' dan Daftar Daerah yang Terapkan

Berikut fakta tentang karantina wilayah yang bakal terapkan di sejumlah daerah. Pemerintah menyebut karantina wilayah tak sama dengan lockdown

Penulis: Daryono
setkbab.go.id
tangkap layar UU no 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. UU ini mengatur tentang Karantina Wilayah 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengaku tengah mempertimbangkan dan menyiapkan rancangan peraturan untuk pemberlakukan karantina wilayah.

Di sisi lain, sejumlah wilayah telah menerapkan pembatasan akses keluar masuk guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19

Berdasarkan aturan yang ada, karantina wilayah diatur dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamaanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut karantina wilayah berbeda dengan lockdown.

Baca: Detri Warmanto Berat Jauhi Anak-anak karena Positif Corona, sang Istri: Jangan Ada yang Dekat Papa!

Berikut sejumlah fakta tentang Karantina Wilayah yang dihimpun Tribunnews.com, Senin (30/3/2020):

1. Mahfud MD Sebut Karantina Wilayah Berbeda dengan Lockdown

Menurut Mahfud MD, karantina wilayah berbeda dengan lockdown.

Dikutip dari TribunWow yang mengutip keterangan Mahfud MD di KompasTV pada Minggu (29/3/2020), setiap wilayah yang melakukan karantina masih bisa melakukan aktivitas.

Namun dengan catatan, hanya berlaku untuk aktivitas yang menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari dan tetap dalam pengawasan yang ketat.

"Aktivitas terbatas itu pertama pasar-pasar tradisional yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari untuk berbelanja atau jualan akan tetap dibuka tetapi dijaga ketat," ujar Mahfud MD.

"Toko-toko, supermarket, toko obat dan sebagainya masih buka," imbuhnya.

Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam) (Kemeko Polhukam)

Mahfud MD menegaskan Pemerintah tidak ingin apa yang terjadi di India terjadi di Indonesia.

Diketahui, setelah India mengumumkan lockdown, terjadi banyak kekacauan, termasuk puluhan WNI yang terjebak di India.

Mahfud menyebut, apa yang diterapkan di Indonesia nanti lebih mirip dengan apa yang diterapkan di Belanda meski di sana namanya lockdown.

Baca: Dokter Tirta Singgung Rokok dan Corona, Ucap Terima Kasih ke Jokowi dan Sandiaga Uno

Meski menerapkan lockdown, Pemerintah Belanda tidak menutup total aktivitas warganya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan