Virus Corona
UPDATE Kasus Corona DIY 30 Maret 2020: 18 Positif, 1 Sembuh, 2 Meninggal Dunia
UPDATE Kasus Corona DIY 30 Maret 2020: 18 Positif, 1 Sembuh, 2 Meninggal Dunia
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperbaharui data kasus virus corona baru (Covid-19) melalui website resmi di covid19.go.id
Dari pantuan Tribunnews, Minggu (30/3/2020) pukul 15.45 WIB, jumlah pasien positif corona di DIY sebanyak 18 orang.
Sementara itu, pasien positif dan mengalami kesembuhan sebanyak 1 orang.
Sedangkan pasien positif Covid-19 yang meninggal sebanyak 2 orang hingga Senin ini.
Baca: Selama Pandemi Corona, Penegak Hukum Disarankan Tunda Kirim Tahanan ke Penjara
Baca: Viral Kisah Dokter Buka Konsultasi Gratis Soal COVID-19 Agar Warganet Tak Perlu Antre di Rumah Sakit

Adapun update kasus per provinsi berdasarkan data dari covid19.go.id:
DKI Jakarta
Terkonfirmasi: 698
Sembuh: 48
Meninggal: 74
Jawa Barat
Terkonfirmasi: 180
Sembuh: 8
Meninggal: 20
Banten
Terkonfirmasi: 128
Sembuh: 1
Meninggal: 4
Jawa Timur
Terkonfirmasi: 91
Sembuh: 16
Meninggal: 8
Jawa Tengah
Terkonfirmasi: 81
Sembuh: 0
Meninggal: 7
Sulawesi Selatan
Terkonfirmasi: 50
Sembuh: 0
Meninggal: 1
Daerah Istimewa Yogyakarta
Terkonfirmasi: 18
Sembuh: 1
Meninggal: 2
Kalimantan Timur
Terkonfirmasi: 17
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Bali
Terkonfirmasi: 19
Sembuh: 0
Meninggal: 2
Papua
Terkonfirmasi: 9
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Sumatera Utara
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 1
Meninggal: 0
Kalimantan Barat
Terkonfirmasi: 9
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Kalimantan Tengah
Terkonfirmasi: 7
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Aceh
Terkonfirmasi: 5
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Sumatera Barat
Terkonfirmasi: 8
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Kepulauan Riau
Terkonfirmasi: 6
Sembuh: 0
Meninggal: 1
Lampung
Terkonfirmasi: 8
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Sulawesi Tenggara
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Riau
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Sumatera Selatan
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 2
Nusa Tenggara Barat
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Kalimantan Utara
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Sulawesi Utara
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 1
Meninggal: 0
Sulawesi Tengah
Terkonfirmasi: 3
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Papua Barat
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Jambi
Terkonfirmasi: 2
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Kalimantan Selatan
Terkonfirmasi: 5
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Sulawesi Barat
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Maluku
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Maluku Utara
Terkonfirmasi: 1
Sembuh: 0
Meninggal: 0
Baca: Soal Karantina Wilayah, Anies: Kami Sudah Usul, Tinggal Pemerintah Pusat Memutuskan
Baca: Tito Karnavian Kupas Maksud Lockdown dan Karantina terkait Wabah Corona: Ada 4 Jenis Pembatasan
Berikut daftar rumah sakit rujukan penanggulangan Covid-19 di DIY pada laman corona.jogjaprov.go.id:

Kota Yogyakarta
1. RSUD Kota Yogyakarta
2. RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta
3. RS Panti Rapih
4. RS Bethesda
5. RS Pratama
6. RS Siloam
7. RS DKT Dr. Soetarto
Baca: DPR Tetap Bahas RUU di Tengah Pandemi Covid-19
Baca: Bagaimana Cara Aman Berbelanja di Tengah Wabah Virus Corona? Ini yang Disarankan Para Ahli
Langkah Pencegahan Virus Corona dikutip dari Twitter resmi WHO:

1. Hindari mengkonsumsi daging dan telur mentah
2. Hindari area berasap atau merokok
3. Minum obat segera setelah gejalanya muncul dan jangan biarkan kondisinya menjadi parah
4. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut
5. Tutup mulut sebelum batuk atau bersin dengan tisu atau siku, atau gunakan masker
6. Jika Anda yakin telah terinfeksi, hindari kontak dekat dengan orang-orang, atau jaga jarak dengan orang lain
7. Harus berolahraga dan memiliki waktu istirahat yang tepat
8. Menjauhi area-area keramaian,pertahankan jarak setidaknya 1 meter (3 kaki) antara Anda dengan orang yang batuk atau bersin
9. Secara teratur dan menyeluruh bersihkan tangan Anda dengan gosok berbasis alkohol atau cuci dengan sabun dan air
10. Jika memasak daging untuk dikonsumsi, sebaiknya Anda memperhatikan tingkat kematangan daging dengan baik
11. Menggunakan perlindungan atau pengaman tubuh ketika akan melakukan kontak dengan binatang liar atau binatang peliharaan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)