Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

Dampak Covid-19, Verifikasi Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri Tahun 2020 Dilakukan secara Online

Verifikasi Pendaftaran Penerimaan Anggota Polri Tahun 2020 Dilakukan Secara Online Mulai Tanggal 10 April 2020

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tangkap Layar https://penerimaan.polri.go.id/
Perubahan Penerimaan Anggota Polri Tahun 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membuka penerimaan anggota polri yang meliputi Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama untuk angkatan tahun 2020.

Namun karena adanya wabah virus corona atau Covid-19 terdapat perubahan jadwal dalam pemerimaan anggota polri tahun 2020.

Sebagaimana tertera di laman resmi penerimaan.polri.go.id, panitia pusat penerimaan terpadu angota polri mengambil beberapa kebijakan baru.

Batas maksimal verifikasi 4 hari mulai hari Minggu (22/3/2020) ditiadakan.

Data pendaftar tidak akan hilang, karena pengaturan hapus otomatis dari sistem telah di non-aktifkan.

Kegiatan verifikasi pendaftar di polres/pabanrim sementara waktu juga dihentikan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Kemudian, panitia pusat akan membuat petunjuk teknis mengenai verifikasi online.

Perubahan Penerimaan Anggota Polri Tahun 2020 Selama Adanya Wabah Covid-19
Perubahan Penerimaan Anggota Polri Tahun 2020 (Tangkap Layar https://penerimaan.polri.go.id/)

Sementara itu, dalam akun Instagram @rekrutmen_polri, dijelaskan bahwa pendaftaran penerimaan terpadu anggota polri tahun 2020 akan dilaksanakan hingga tanggal 6 April 2020.

Verifikasi manual juga mulai dihentikan, kecuali untuk bakomsus perawat dan bidan seleksinya akan dipercepat.

Verifikasi online akan dimulai pada tanggal 10 April 2020 (tata cara lebih lanjut segera diinfokan).

Selain itu, waktu tes akan ditunda sampai dengan bulan Juni 2020.

Jika Anda berminat untuk mendaftar sebagai anggota polri tahun 2020, pendaftaran dapat diakses melalui laman berikut ini >>> Klik Di Sini

Dikutip dari penerimaan.polri.go.id, formasi Akpol yang dibutuhkan sejumlah 250 orang, terdiri dari 220 pria dan 30 wanita.

Nantinya pendidikan Akpol akan dilaksanakan selama empat tahun dan bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Berikut ini Tribunnews.com rangkum syarat dan tata cara pendaftaran Akpol 2020, dikutip dari laman penerimaan.polri.go.id, Rabu (1/4/2020).

Syarat pendaftaran:

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri

6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

8. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian

Untuk persyaratan lebih lengkapnya dapat di akses melalui penerimaan.polri.go.id

Tata cara pendaftaran:

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id

2. Pendaftar memilih jenis seleksi AKPOL pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda)

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi

Baca: Ingin Daftar Akpol 2020? Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya, Akses Link penerimaan.polri.go.id

Baca: Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Bintara Polri 2020, Akses di Laman penerimaan.polri.go.id

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar)

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.

Namun, kegiatan verifikasi pendaftar di polres/pabanrim sementara waktu dihentikan, sampai dengan pemberitahuan yang lebih lanjut.

7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari ditiadakan.

Verifikasi online akan dimulai pada tanggal 10 April 2020 (tata cara lebih lanjut segera diinfokan).

(Tribunnews.com/Lanny Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan