Senin, 1 Juni 2026

WhatsApp Belum Bisa Diakses, Token Listrik Gratis PLN Hanya Lewat www.pln.co.id saat Ini

WhatsApp belum bisa diakses, kamu bisa mendapatkan token listrik PLN gratis hanya lewat situs www.pln.co.id. Simak caranya.

Tayang:
Editor: Daryono
Instagram @pln_id
WhatsApp belum bisa diakses, kamu bisa mendapatkan token listrik PLN gratis hanya lewat situs www.pln.co.id. Simak caranya. 

4. 900 VA prabayar: Setiap bulannya diberikan token gratis sebesar 50% x pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah mendapar listrik gratis atau tidak?

Baca: 4,8 Juta Lebih Pelanggan PLN di Jatim Bebas Biaya Listrik Selama 3 Bulan

Baca: Anggota Komisi VI DPR Dorong BUMN Bantu Pedagang Kecil dan Perluas Keringanan Tarif Listrik

Berdasarkan penjelasan PLN, kamu bisa mengecek melalui struk pembayaran sebelumnya.

Apabila tertera R1 dalam kolom Tarif/Daya di struk, itu berarti kamu berhak mendapat keringanan.

Sementara jika tertulis R1M, itu artinya kamu bukan masuk golongan subsidi dan tidak mendapat keringanan.

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis, dikutip dari akun resmi PLN:

Lewat website

1. Akses ke www.pln.co.id.

2. Klik menu pelanggan dan pilih Stimulus Covid-19 (Gratis/Diskon Stimulus PSBB).

3. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter. Token gratis akan muncul di layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis yang didapat ke meteran sesuai ID pelanggan.

Baca: 433 Desa di Indonesia Belum Ada Listrik, Ini Langkah yang Diambil Jokowi

Baca: Jokowi Harap Program Listrik Masuk Desa Dapat Meningkatkan Produktivitas Ekonomi

Jika WhatsApp sudah bisa diakses, ini caranya mendapatkan token listrik gratis:

1. Buka aplikasi dan chat ke 08122-123-123.

2. Ikuti petunjuk, satu diantaranya adalah mengetikkan ID Pleanggan.

3. Token gratis akan muncul.

4. Masukkan token gratis tersebut ke meteran sesuai ID Pelanggan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Muhammad Idris)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved