Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

Jokowi Minta Protokol Kesehatan Dijalankan dalam Program Padat Karya Tunai

Namun, Jokowi mengimbau pelaksanaan program tetap sesuai protokol kesehatan yang telah diberlakukan.

Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden
Demi Ketenangan Masyarakat, Jokowi Siapkan Skenario Pengganti Hari Libur & Gratiskan Tempat Wisata 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta, program padat karya tunai dijalankan dengan masif untuk membantu warga yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, Jokowi mengimbau pelaksanaan program tetap sesuai protokol kesehatan yang telah diberlakukan.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat rapat terbatas tekait Percepatan Program Padat Karya Tunai melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/4/2020).

"Saya ingatkan agar pelaksanaan padat karya tunai ini menjalankan protokol kesehatan yang ketat, menjaga jarak, memakai masker. Sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak mengganggu upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Jokowi.

Baca: 29 Ribu Orang Mudik ke Wonogiri, Bupati Joko Sutopo: Kalau Distop Tak Mungkin, Mereka Warga Kami

Selain itu, Kepala Negara meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) segera membuat pedoman program padat karya tunai supaya tepat sasaran.

Jokowi juga meminta program ini diprioritaskan bagi keluarga miskin, tak punya pekerjaan tetap atau menganggur serta kehilangan pekerjaan karena dampak pandemi corona.

"Saya minta agar dari Kemendes membuat pedoman, memberikan panduan, agar program padat karya tunai agar betul-betul bisa masif dan tepat sasaran dan ini yang harus diberikan prioritas pada keluarga-keluarga miskin, pada pengangguran, setengah menganggur, dan kalau bisa memang upah kerja diberikan setiap hari. Tapi kalau nggak bisa, ya 1 minggu (sekali,red)," jelas Jokowi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan