Kamis, 21 Agustus 2025

Virus Corona

Panduan Ibadah Selama Ramadan dan Perayaan Idul Fitri dari Kemenag saat Pandemi Corona

Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran terkait panduan untuk beribadah selama bulan Ramadhan maupun Idul Fitri bagi umat muslim.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Seorang warga sedang mengaji di rumahnya di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di tempat publik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Kegiatan halal bihalal juga dapat dilakukan melalui media lain tanpa harus melakukan kontak langsung.

Yakni melalui media sosial maupun video call.

Baca: Ibadah Ramadan di Tengah Pandemi Corona, Menag: Buka Puasa dan Tarawih di Rumah

Baca: UPDATE Corona Banten, 7 April 2020: 194 Positif, 7 Sembuh, dan 18 Meninggal Dunia

Untuk pengumpulan zakat, Kemenag memberikan imbauan agar dapat membayarkan sebelum puasa.

Hal tersebut diharapkan agar pembagian dapat dilakukan lebih cepat.

Meski demikian, Kemenag mengungkapkan panduan tersebut dapat diabaikan apabila ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait yang menyatakan keadaan aman dari Covid-19.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan