Virus Corona
Presiden Minta Dana Desa Digunakan untuk Bansos dan Program Padat Karya
Presiden Joko Widodo meminta Dana Desa yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah daerah dapat digunakan untuk dua hal.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Dana Desa yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah daerah dapat digunakan untuk dua hal.
Pertama yakni untuk bantuan sosial dan yang kedua untuk program padat karya tunai.
Hal itu sebagai langkah untuk menghadapi dampak ekonomi yang diakibatkan oleh Pandemi Corona.
"Ini mungkin bisa secara masif dilakukan dan dijalankan dalam rangka skema dana desa. Dana desa bisa kita gunakan untuk dua hal: pertama untuk Bansos warga yang terdampak dan yang kedua, program padat karya tunai di desa. Ini yang harus dipercepat," kata Presiden dalam rapat terbatas jarak jauh bersama para menteri, Selasa (7/4/2020),
Berdasarkan laporan yang diterima sama akhir Maret 2020, penyerapan dana desa masih sangat kecil.
Baca: Presiden Perintahkan Program Padat Karya Tunai di Setiap Lembaga Dibuat 5 Kali Lipat
Dari catatan akhir Maret, dana desa yang tersalurkan baru 32 persen.
"Yaitu hanya pada posisi angka Rp 9,3 triliun dari 4 tahap. Pertama Rp 28 triliun. Artinya kalau dari total Rp 72 triliun baru 13 persen, masih kecil sekali. Saya minta dari Kemendes membuat pedoman, memberikan panduan agar program padat karya tunai bisa betul-betul masif dan tepat sasaran," katanya.
Selain itu, menurut Presiden, Program Padat Karya Tunai harus diprioritaskan pada keluarga-keluarga miskin, pengangguran, serta keluarga yang setengah menganggur.
"Kalau bisa memang upah kerja itu diberikan setiap hari. Tapi kalau ngga bisa ya satu minggu," ujar presiden.