Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

PSBB Jakarta Mulai Jumat 10 April, Pemprov DKI Siapkan Fasilitas Belanja Online di Pasar Jaya

Dampak PSBB, Pemprov DKI Jakarta bersama jajaran BUMD akan menyiapkan fasilitas berbelanja melalui Pasar Jaya.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Tiara Shelavie
belanja.pasarjaya.co.id
Pasar Jaya di DKI Jakarta sebagai Fasilitas Belanja dari Rumah 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama jajaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan menyiapkan fasilitas berbelanja melalui Pasar Jaya.

Pasar Jaya merupakan kegiatan berbelanja melalui jarak jauh di wilayah Jakarta.

Adapun kegiatan belanja di Pasar Jaya sebelumnya telah berjalan selama beberapa minggu pada 105 pasar di seluruh Jakarta.

Hal ini telah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui KompasTV, Selasa (7/4/2020) pukul 22.00 WIB.

Dalam konferensi pers tersebut, Anies Baswedan memutuskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan di DKI Jakarta mulai Jumat, (10/4/2020).

"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh Keputusan Menteri, efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," kata Anies Baswedan.

Pemprov DKI Jakarta pun meminta agar seluruh warga dapat menaati ketentuan-ketentuan dalam peraturan pada kebijakan PSBB ini.

Dalam hal ini warga dianjurkan untuk membatasi interaksi sosial salah satunya dengan tetap berada di rumah.

Anies menyampaikan, secara prinsip DKI Jakarta sebelumnya juga telah melaksanakan pembatasan-pembatasan tersebut.

Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan mengalihkan menjadi kegiatan belajar di rumah.

Baca: PSBB di Jakarta Mulai 10 April, Anies Baswedan Sebut Batasan Pekerjaan untuk Ojek Online

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pasar Jaya sebagai Fasilitas Belanja dari Rumah
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pasar Jaya sebagai Fasilitas Belanja dari Rumah

Lalu, menghentikan kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadat, namun mengerjakan kegiatan peribadatan di rumah.

Begitu juga dengan pembatasan transportasi telah dilakukan dalam 3 minggu terakhir.

Kembali dalam pelaksanaan PSBB tersebut nantinya akan diterapkan komponen penegakan.

Lebih lanjut, Anies menyatakan pemerintah DKI akan menyusun peraturan yang mengikat kepada warga untuk mengikuti.

"Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pesan bagi semua bahwa ketaatan kita untuk membatasi pergerakan, interaksi itu akan sangat mempengaruhi kemampuan kita untuk mengendalikan virus ini," kata Anies.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved