Minggu, 7 September 2025

Virus Corona

Kabar Baik bagi Ojol soal PSBB di Jakarta, Anies Baswedan Ingin Izinkan Ojek Tetap Bisa Angkut Orang

Anies Baswedan memastikan kepada para ojol agar tetap bisa beroperasi seperti biasa dengan syarat mengikuti peraturan yang lebih ketat

Editor: Rekarinta Vintoko
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan kepada para ojol agar tetap bisa beroperasi seperti biasa dengan syarat mengikuti peraturan yang lebih ketat. 

TRIBUNNEWS.COM - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menerima pro, dan kontra dari masyarakat.

Penolakan salah satunya disuarakan oleh driver Ojek Online (Ojol) yang merasa dirugikan karena tidak akan bisa mengangkut orang setelah PSBB berlaku pada Jumat (10/4/2020).

Menanggapi hal tersebut, Anies mengatakan dirinya telah memiliki solusi untuk mengatasi keresahan para driver Ojol.

Dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Rabu (8/4/2020), awalnya Anies mengakui bahwa di dalam Peraturan dari Menteri Kesehatan, PSBB tidak mengizinkan Ojol untuk mengangkut penumpang.

"Dalam peraturan menteri memang tidak diizinkan ojek mengangkut orang," kata Anies.

Namun Anies mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan pihak pengelola Ojol terkait permasalahan tersebut.

Melalui diskusi tersebut, Anies menjelaskan bahwa terdapat sebuah protokol tetap (Protap) yang bisa diterapkan selama wabah Virus Corona (Covid-19) berlangsung.

"Ketika kami tadi sudah bicarakan, karena kami melihat dari hasil komunikasi dengan para pengelola ojek, mereka memiliki protap yang bisa diterapkan untuk yang berkaitan dengan Covid-19 ini," papar Anies.

Anies mengatkan apabila Protap tersebut dijalankan dengan bagus, maka Ojol tetap akan bisa mengangkut penumpang orang selama masa PSBB berlangsung.

"Jadi kalau protap itu dilaksanakan dengan baik, maka sesungguhnya ojek pun masih bisa tetap beroperasi," ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan