Minggu, 10 Mei 2026

Virus Corona

Alasan Pemerintah Tolak Pengajuan PSBB dari Palangkaraya

Menurut Yurianto, jika kriteria tersebut belum dapat dibuktikan, maka PSBB belum perlu diterapkan di daerah tersebut

Tayang:
DOK. BNPB
Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19. 

Namun tidak semua daerah mendapatkan persetujuan pelaksanaan PSBB tersebut.

Terhitung hingga Senin (13/4/2020), ada 3 daerah yang pengajuan PSBB-nya tidak diterima oleh Kementerian Kesehatan RI, seperti yang diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarajat Widyawati, Senin (13/4/2020).

Pertama, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah yang diusulkan pada 8 April 2020.

Kedua, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat yang diusulkan pada 6 April 2020.

Baca: 368 Daerah Telah Anggarkan Dana untuk Dampak Ekonomi, DKI Jakarta Anggarkan Rp 1,53 Triliun

Ketiga, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT yang diusulkan pada 6 April 2020.

"Untuk tiga wilayah itu PSBB-nya tidak diterima oleh Kementerian Kesehatan," ujar Widyawati saat dikonfirmasi Tribun.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved