Selasa, 9 September 2025

Virus Corona

Kemenhub Perbolehkan Ojol Angkut Penumpang saat PSBB, Ini 4 Syarat yang Harus Dimiliki Pengemudi

Kemenhub menetapkan pengemudi ojek online diperbolehkan mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.

Editor: Daryono
YouTube Official iNews/Tangkapan Layar
Kemenhub menetapkan pengemudi ojek online diperbolehkan mengangkut penumpang selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. (YouTube Official iNews/Tangkapan Layar) 

"Dan kita harapkan ada dalam algaritma mereka (aplikator ojol)," kata Budi dalam video conference, Minggu (12/4/2020).

Budi mengatakan, misalnya aplikator tersebut diterapkan kriteria pengemudi seperti apa yang diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.

Ia menambahkan, kriteria pengemudi bisa dari sisi kesehatan dan seperti apa alat pelindung dirinya.

Lebih lanjut, Budi Setiyadi berharap kriteria-kriteria itu akan hadir di dalam fitur aplikasi para pengemudi ojol.

Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta sudah dimulai pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.

PSBB diberlakukan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengemudi ojol mengeluhkan aturan PSBB yang sudah diberlakukan berdampak pada sepinya orderan.

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (10/4/2020).

Salah satu driver ojek online, Taufan mempertanyakan solusi buat mereka yang merasakan sepi orderan setelah diterapkan PSBB.

Driver Ojol Taufan
Pengemudi Ojek Online, Taufan (YouTube KompasTV/Tangkapan Layar)

Menurut Taufan, aturan PSBB ini bagus tetapi tidak bagus buat rakyat kecil terutama para ojek online.

"Sebenarnya penerapan PSBB ini bagus, buat pemerintah bagus, tapi solusinya ini buat rakyat kecil dan terutama ojol," jelasnya.

"Ini solusinya mau diapakan, mau dirumahkan saja atau kita berjalan nyari orderan lagi."

"Soalnya orderan itu sudah nggak ada sama sekali," ujar Taufan.

Sementara itu, pengemudi ojek online lainnya, Jefrizal juga merasakan hal yang sama setelah diberlakukannya PSBB.

Baca: Keluhan Driver Ojol soal Oknum Bantuan Wabah Corona: Saya Melapor Pun, Saya Enggak Bakal Dapat

Baca: RESMI Berlaku Hari Ini, Simak Aturan Lengkap Berkendara & Ojol Dilarang Angkut Penumpang Saat PSBB

Driver Ojol Jefrizal
Pengemudi Ojek Online, Jefrizal (YouTube KompasTV/Tangkapan Layar)

Hari pertama PSBB, Jefrizal mengungkapkan, dirinya dari pagi sudah bersiap untuk mengambil orderan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan