Virus Corona
Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Rp 36,19 Triliun untuk Penanganan Covid-19
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan realokasi dan refoccusing anggaran sebesar Rp 36,19 triliun.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan realokasi dan refoccusing anggaran sebesar Rp 36,19 triliun.
Basuki menjelaskan, hal ini sesuai dengan kebijakan penganggaran pemerintah dalam rangka menyediakan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Basuki dalam siaran langsung konferensi pers kanal BNPB, Senin (13/4/2020) di Kantor Graha BNPB.

"Sesuai dengan kebijakan penganggaran pemerintah dalam rangka menyediakan anggaran untuk membantu mengatasi Covid-19."
"Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari total anggaran 2020 sebesar 120 triliun telah direalokasi dan di-refoccusing programnya sebesar Rp 36,19 triliun," ujar Basuki.
Basuki menegaskan, realokasi tersebut akan dialokasikan untuk kepentingan bantuan sosial dan kegiatan lain yang berhubungan dengan penanganan Covid-19.
"Realokasi yang diberikan atau dikembalikan kepada Kementerian Keuangan untuk dialokasikan langsung kepada bantuan sosial."
"Dan kegiatan lain yang berhubungan langsung dengan Covid-19 sebesar 24,53 triliun," kata Basuki.
Baca: UPDATE Corona Indonesia di 34 Provinsi 13 April 2020: Total 4.557, DKI Jakarta 2.186 Kasus Positif
Baca: MUI Imbau Masyarakat Tidak Mudik di Tengah Wabah Corona: Jangan Sampai Niat Baik Sebabkan Malapetaka
Realokasi dan refoccusing sebesar Rp 24,53 triliun tersebut bersumber dari:
- Penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada tahun anggaran 2020.
- Pembatalan paket-paket kontraktual yang belum lelang, misalnya bendungan.
- Rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan Tahun Jamak.
- Merubah paket-paket Single Year Contract (SYC) tahun anggaran 2020 menjadi Multiyears Contract (MYC), termasuk paket-paket kontraktual dengan nilai di bawah Rp 100 miliar.
- Optimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda atau dihemat.
Baca: Update Corona 13 April: Total Kasus 1.857.354 di Seluruh Dunia, Ini 40 Negara dengan Kasus Terbanyak
Basuki menjelaskan, reccofusing digunakan untuk melaksanakan pembangunan yang langsung dibutuhkan untuk mengatasi Covid-19.