Jumat, 15 Agustus 2025

Virus Corona

DPR Disarankan Awasi Anggaran Tanggap Darurat Virus Corona Ketimbang Bahas Omnibus Law

Alamsyah menilai pembahasan Omnibus Law saat ini tidak memiliki urgensi sama sekali

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Aliansi Forum Ormas dan Harokah Islam (Formasi) Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/3/2020). Dalam aksinya, mereka menolak secara penuh Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena dinilai beberapa pasalnya menghilangkan hak-hak rakyat, serta mengabaikan banyak aspek dan hal demi mengutamakan kepentingan pengusaha. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Program-program tersebut juga butuh pengawasan dari seluruh stake holder. Khususnya dari anggota DPR.

Lanjut Alamsyah, sekarang waktunya yang tepat bagi anggota DPR untuk turun ke DAPIL masing-masing untuk mengecek apakah Perppu 1 tahun 2020 itu sudah dijalankan dengan baik oleh pemerintah atau belum.

Termasuk mengecek apa saja yang dibutuhkan oleh konstituennya.

Mulai dari kebutuhan APD, kemampuan rumah sakit untuk melayani pasien COVID-19, sosialisasi yang dilakukan Pemerintah setempat serta pengawasan bantuan langsung tunai.

Baca: Masuk Hari Kelima PSBB, PT Transjakarta Sebut Penumpukan Penumpang Rerata Cuma 0,1 Persen

Semua itu butuh peran dan pengawasan anggota DPR.

“Bahkan yang paling urgent saat ini adalah pengawasan DPR terhadap pelaksanaan kartu Prakerja dan Bantuan Langusng Tunai yang tengah dikeluarkan oleh pemerintah. Jadi pembahasan Omnibus Law seharusnya belum menjadi prioritas pekerjaan anggota DPR saat ini,” pungkas Alamsyah.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan