Virus Corona
DPR Disarankan Awasi Anggaran Tanggap Darurat Virus Corona Ketimbang Bahas Omnibus Law
Alamsyah menilai pembahasan Omnibus Law saat ini tidak memiliki urgensi sama sekali
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Program-program tersebut juga butuh pengawasan dari seluruh stake holder. Khususnya dari anggota DPR.
Lanjut Alamsyah, sekarang waktunya yang tepat bagi anggota DPR untuk turun ke DAPIL masing-masing untuk mengecek apakah Perppu 1 tahun 2020 itu sudah dijalankan dengan baik oleh pemerintah atau belum.
Termasuk mengecek apa saja yang dibutuhkan oleh konstituennya.
Mulai dari kebutuhan APD, kemampuan rumah sakit untuk melayani pasien COVID-19, sosialisasi yang dilakukan Pemerintah setempat serta pengawasan bantuan langsung tunai.
Baca: Masuk Hari Kelima PSBB, PT Transjakarta Sebut Penumpukan Penumpang Rerata Cuma 0,1 Persen
Semua itu butuh peran dan pengawasan anggota DPR.
“Bahkan yang paling urgent saat ini adalah pengawasan DPR terhadap pelaksanaan kartu Prakerja dan Bantuan Langusng Tunai yang tengah dikeluarkan oleh pemerintah. Jadi pembahasan Omnibus Law seharusnya belum menjadi prioritas pekerjaan anggota DPR saat ini,” pungkas Alamsyah.