Kamis, 11 September 2025

Daftar Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id, Isi Data Diri hingga Ikuti Tes 15 Menit

Pendaftaran Kartu Pra Kerja di www.prakerja.go.id pdiprioritaskan untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) wabah Covid-19

Penulis: Daryono
Setkab.go.id
Ilustrasi kartu pra kerja.(Setkab.go.id) 

Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani

6. Insetif setelah pelatihan

Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.

7. Insentif setelah survei kebekerjaan

Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.

Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan