Kamis, 28 Agustus 2025

Refly Harun Dicopot

Dicopot dari PT Pelindo 1, Refly Harun: Izin Berada di Garis Luar untuk Terus Jadi Peniup Peluit

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memberhentikan Refly Harun dari jabatan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). 

Jabatannya tersebut berakhir pada 2007 silam.

Refly Harun bergabung dengan Tim Pakar Kementerian Pertahanan RI tahun 2016 hingga saat ini.

Pada 2020, ia menjadi Ketua Tim Investigasi Mafia Hukum di MK.

Baca: Repotnya Lockdown Diungkap Refly Harun, Ada Potensi Penimbun Makanan

Sementara itu, Refly Harun pernah meraih Scholarship Chevening Fellowship tahun 2009 dan Konrad Adenauer Stiftung Fellowship tahun 2010.

Ia juga mendapatkan Bawaslu Award pada 2015 sebagai Pengamat Hukum Terfavorit.

Ia kembali mendapatkan penghargaan dari Bawaslu sebagai Pengamat Pilkada Terbaik pada 2016.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan