Rabu, 27 Agustus 2025

Omnibus Law Cipta Kerja

Buruh Batal Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR Pada 30 April 2020

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan sejumlah elemen buruh lainnya batal melakukan aksi demonstrasi pada 30 April 2020 mendatang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Lucius Genik
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, ditemui usai berorasi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019). 

“Atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan terkait dengan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” ujar Puan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Baca: UPDATE Kasus Virus Corona di Banten, 24 April 2020: 359 Pasien Positif, 33 Sembuh, 39 Meninggal

Menurut Puan, penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan karena saat ini semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi covid-19 dan beradasarkan masukan masyarakat, terutama serikat pekerja.

"Kami minta Baleg tidak membahas dahulu materi-materi pada klaster ketenagakerjaan, sehingga bisa menunggu aspirasi atau berdiksusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan," ucap Puan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan