Jumat, 22 Agustus 2025

Ramadan 2020

Sepanjang Ramadan Ini Dipastikan Tidak Ada Salat Tarawih dan Bukber di Masjid Istiqlal

Ismed mengatakan kegiatan berbuka puasa bersama dan iktikaf yang identik selama Ramadan juga ditiadakan.

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Reza Deni
Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441 Hijriah yang digelar Kementerian Agama menetapkan Ramadan 2020 dimulai pada hari ini, Jumat (20/4/2020) ini.

Penetapan awal Ramadan ini merujuk pada pemantauan hilal atau bulan sabit awal di 81 titik wilayah di Indonesia.

”Kami menetapkan awal Ramadan 1441 Hijriah jatuh hari Jumat, 24 April 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers usai sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2020).

Dalam sidang yang dimulai pukul 17.00 WIB, petugas Kemenag di berbagai wilayah melaporkan bahwa mereka sudah melihat hilal.

Menurut perhitungan, untuk menentukan 1 Ramadan adalah ketinggian hilal minimal 2°, dengan umur hilal minimal 8 jam.

Menurut anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya dalam sidang, ketinggian hilal di seluruh titik pemantauan terlihat di atas 3 derajat.

"Bagaimana dengan seluruh wilayah Indonesia? Sangat menggembirakan, mengapa? Ketinggian hilal saat terbenamnya matahari di seluruh Indonesia berkisar 2,70 derajat di Jayapura, 3,77 di Bengkulu."

"Aceh kurang 3,75 tapi ada keuntungan, hilalnya paling tua karena terbenamnya matahari paling belakangan di Indonesia," jelas Cecep.

"Kemungkinan di barat jauh lebih besar dari timur, sekali pun seluruh Indonesia sudah ijtima, pukul 09.26 WIB tinggi hilal 2,70 derajat sampai 3,75 derajat. Ini yang menggembirakan, sudah cukup disini," lanjutnya.

Hasil sidang isbat pemerintah ini sama seperti penetapan Muhammadiyah yang sudah lebih dulu menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Jumat, 24 April 2020.

Muhammadiyah menggunakan metode hisab atau perhitungan astronomis, bukan manual melihat hilal.

Dengan metode hisab atau penghitungan, Muhammadiyah dapat mengetahui lebih dini tanggal dalam Islam atau Hijriah. Selain Ramadan, Muhammadiyah juga sudah menetapkan awal lebaran pada 24 Mei 2020.

Tarawih di Rumah

Seiring penetapan awal Ramadan, maka sejak tadi malam umat Islam juga mulai melaksanakan salat Tarawih.

Namun, jika biasanya salat Tarawih digelar berjemaah di masjid, kali ini Pemerintah mengimbau umat Islam untuk melaksanakan salat Tarawih, termasuk ibadah Ramadan lainnya di rumah masing-masing, tidak di masjid untuk mencegah Covid-19.

Di Jakarta dan sekitarnya, imbauan itu dipatuhi oleh beberapa pengurus masjid. Salah satunya di Masjid Istiqlal.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Masjid Istiqlal, Abu Hurairah, mengatakan, jika selama ini ada 17 program selama ramadan yang rutin dilakukan di Masjid Istiqlal, tahun ini tinggal 2 program yang masih berjalan.

Yakni Istiqlal Peduli Anak Yatim dan Istiqlal Berzakat. Adapun 15 program lainnya, termasuk salat Tarawih dan buka puasa bersama ditiadakan selama masa pandemi Covid-19.

"Dari 17 program itu, sekarang hanya tinggal dua yang masih tetap berjalan," kata Abu kepada Tribunnews.com saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).

Selain Tarawih dan buka bersama, beberapa program yang juga dihapuskan.

Di antaranya Istiqlal bershalat Rawatib Berjamaah, Istiqlal beritikaf, Istiqlal Bermauodzah Hasanah, Istiqlal Bertilawatil Qur’an, Istiqlal Siraman Rohani, Istiqlal Bertadarus, Istiqlal Berkuliah Subuh, Istiqlal Berdialog Interaktif, Istiqlal Bermuzulul Qur’an, Istiqlal Berqiyamullain, Istiqlal Pesantren Ramadhan, Istiqlal Bertakbir, serta Istiqlal Shalat Idul Fitri.

"Untuk Istiqlal Peduli Anak Yatim, mekanismenya adalah santunan kepada anak-anak yatim diberikan kepada yayasan. Jadi tidak lagi mengundang mereka untuk datang, karena akan menyebabkan kerumunan massa," lanjut Abu.

Baca: Bela Pernyataan Jokowi, KIP: Mudik Berkaitan dengan Lebaran, Pulang Kampung ya Selamanya

Kemudian program kedua, yakni Istiqlal Berzakat, Abu mengatakan pihaknya sudah membuka layanan penerimaan dan penyaluran zakat pada hari pertama bulan puasa.

"Jemaah yang ingin berzakat dengan mengirimkan uang juga kami layani. Begitj juga yang berzakat menggunakan beras 3,5 liter kami layani," lanjutnya.

Baca: Intip Serunya Suasana Ramadan di Kediaman Zee Zee Shahab

Serupa dengan di Istiqlal, pengurus Masjid Sunda Kelapa di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, juga meniadakan kegiatan rutin yang biasa dilaksanakan di bulan Ramadan.

Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa, Ismed Hasan Putro, menyebut kegiatan ibadah di lingkungan masjid selama bulan suci ramadan masih tetap ditiadakan.

Baca: Syekh Ali Jaber Menangis Tak Bisa Jumatan dan Salat Tarawih Selama Ramadan

"Jadi salat fardhu lima waktu, salat tarawih, salat jumat ditiadakan. Kami masih menaati peraturan itu, karena Masjid Agung Sunda Kelapa berada di pusat kota ini yang sangat strategis dan menjadi perhatian masyarakat," kata Ismed kepada Tribunnews.com, Kamis (23/4/2020).

Baca: Cerita Krisnawati, Driver Ojol Cantik yang Trauma Diusili Customer Pria

Tak hanya ibadah salat, Ismed mengatakan kegiatan berbuka puasa bersama dan iktikaf yang identik selama Ramadan juga ditiadakan.

"Otomatis iktikaf juga sama karena itu kan awalnya ada salat bersamanya.Tidak mungkin menyelenggarakan iktikaf tanpa salat bersama. Kalau di masjid Sunda Kelapa itu yang iktikaf ada ribuan orang, dan itu berbahaya sekali," lanjutnya. 

Baca: Si Cantik Ika Dewi, Nekat Jadi Relawan Pengemudi Mobil Jenazah Covid-19 Tanpa Izin Orang Tua

Ismed mengatakan semua itu berlaku sampai sebulan penuh bulan puasa ramadan, seraya menunggu ketentuan lanjutan dari Pemprov DKI maupun pemerintah pusat.

Para jemaah, kata Ismed, diharapkan menjalankan ibadah di rumah selama Ramadan.

"Ini wabah sangat serius dan kita harus mengutamakan rasionalitas ketimbang emosi hanya untuk beribadah. Daya penularannya tinggi luar biasa. Sudah banyak yang terinfeksi," kata Ismed.(tribun network/rin/den/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan