Hukuman Romahurmuziy Dipotong Jadi 1 Tahun, ICW: Lebih Rendah dari Kepala Desa Pemeras
Dia juga membandingkan masa hukuman Romahurmuziy dengan mantan-mantan ketua umum partai politik yang terjerat kasus korupsi.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy sebelum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (20/1/2020). Mantan Ketua Umum PPP itu divonis pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Romy melakukan intervensi secara langsung atau tidak langsung terhadap seleksi yang akhirnya membuat Haris terpilih.
Selain Haris, Romy juga terbukti menerima uang dari Muafaq Wirahadi yang mengikuti seleksi untuk posisi Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik. Jumlah uang yang diterima Rp91,4 juta.
Hakim menyatakan Romy terbukti memperdagangkan pengaruhnya terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.