Mudik Lebaran 2020
Pemberlakuan Larangan Mudik, Polisi Lakukan Screening Warga yang Bawa Koper
Larangan mudik untuk mencegah wabah virus corona (Covid-19) yang semakin meluas sudah mulai diberlakukan pada Jumat (24/4/2020).
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Miftah
Lebih lanjut, ia mengatakan, ada empat titik yang dilakukan penyekatan di perbatasan antara Bekasi dengan Karawang.
"Nah yang memang kita ada penyekatan itu di perbatasan antara Bekasi dengan Karawang," ucapnya.
"Itu ada di empat titik di Pebayuran, Kedungwaringin termasuk Cibarusa yang mengarah ke arah Bogor," papar Sambodo Purnomo.
Menurutnya, aktivitas warga di Karawang dan Bekasi ini memang sangat padat.
"Tentu ini menimbulkan permasalahan-permasalahan, karena memang banyak sekali warga yang tinggal di Karawang," ujarnya.
"Kemudian kantornya atau pabriknya di Bekasi atau sebaliknya tinggal di Bekasi lalu kantornya di Karawang."
"Karena mereka ini Karawang dan Bekasi sama-sama daerah industri," lanjut Sambodo.
Sehingga, Sambodo menyebut, banyak karyawan yang volume lalu lintas hariannya cukup tinggi dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo menyampaikan, pada hari pertama larangan mudik, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada warga yang melintas di jalan tol.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (24/4/2020).
Ia menambahkan, jika ada warga yang ingin mudik pun akan diperintahkan untuk putar balik.
Baca: Puan Maharani Serahkan Bantuan Sembako dan Imbau Warga Tunda Mudik

Baca: Wakil Ketua MPR Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik
"Di tempat ini kita melakukan pemeriksaan, memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait larangan mudik itu kita lakukan."
"Kita lakukan kegiatan pemeriksaan secara selektif prioritas yang mereka terindikasi akan melakukan mudik," ujar Hari Purnomo di Tol Bitung.
"Maka kita alihkan untuk kembali ke Jakarta," sambungnya.
Selain itu, Hari memaparkan, data jumlah pemudik yang nekat melanggar di hari pertama.