Kamis, 28 Mei 2026

Virus Corona

Tanggapan Bambang Soesatyo dan Zulkifli Hasan soal Wacana Relaksasi PSBB

Bambang Soesatyo dan Zulkifli Hasan memberikan tanggapannya soal wacana relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Tayang:
Freepik.com
Ilustrasi virus corona - Bambang Soesatyo dan Zulkifli Hasan memberikan tanggapannya soal wacana relaksasi PSBB. 

Meski kurva kasus Covid-19 di DKI Jakarta mulai menurun, namun sebagian daerah di luar DKI Jakarta mengalami penambahan kasus Covid-19.

Oleh karena itu, Zulkifli meminta pemerintah mempertimbangkan rencana relaksasi PSBB tersebut.

"Dan jangan lupa sebelum vaksin ditemukan, saya kira physical distancing atau disiplin tetap harus kita lakukan," terangnya.

Zulkifli menambahkan, meski vaksin penyakit Covid-19 diperkirakan akan ditemukan pada awal 2021 dan pada bulan Juli aktivitas bisa dilakukan seperti biasa.

Namun, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan jaga jarak fisik.

"Walaupun diperkirakan Juli-September ini kita 90 persen sudah bisa bergerak, tetapi disiplin dan physical distancing harus tetap dijaga dengan ketat," terangnya.

Diketahui, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut akan ada relaksasi .

Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar perekonomian di masyarakat selama pandemi Covid-19 tetap berjalan.

"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud MD, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.

Baca: PSBB Mau Dilonggarkan? Pakar Kesehatan Masyarakat: Mengatur Physical Distancing Lebih Sulit

Baca: Langgar Jam Malam PSBB di Kabupaten Gresik, 27 Pemilik Warung Kopi Negatif Corona Saat Rapid Test

Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang.

Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.

"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu, itulah yang disebut relaksasi," ujarnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Dani Prabowo/Haryanti Puspa Sari)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved