Jaksa Tuntut Anggota PDIP Saeful Bahri 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Selama persidangan, Jaksa juga menilai hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Baca: Warga Mengeluh Tagihan Listrik Membengkak Tak Sesuai Pemakaian, PLN Beri Penjelasan
JPU pada KPK mengungkapkan uang diterima Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaannya, yang pernah menjadi anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Upaya memberikan uang itu dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) Partai PDI Perjuangan (PDIP) dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 (Sumsel 1) kepada Harun Masiku.