Kementerian PPPA Salurkan Paket Khusus Bagi Perempuan dan Anak
Menteri PPPA memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak kelompok rentan terdampak Covid-19, Jumat (8/5/2020).
Penulis:
Mafani Fidesya Hutauruk
Editor:
Adi Suhendi
Gerakan tersebut telah diinisiasi Kemen PPPA sejak Maret 2020, dan hingga hari ini telah dilaksanakan di 28 provinsi dan 382 kabupaten/kota.
Selanjutnya Gerakan #BERJARAK meliputi 10 Aksi yang digerakkan oleh relawan/kader.
Aksi pertama adalah tetap di rumah, aksi kedua adalah hak perempuan dan anak terpenuhi.
Kemudian aksi ketiga yaitu alat perlindungan diri tersedia dan aksi keempat dengan jaga diri, keluarga, dan lingkungan.
Selanjutnya pada aksi kelima dengan membuat tanda peringatan.
Aksi keenam dengan menjaga jarak fisik dan ketujuh dengan mengawasi keluar masuk orang dan barang.
Aksi kedelapan dengan menyebarkan informasi yang benar dan aksi kesembilan yaitu aktivasi media komunikasi online.
Terakhir aksi kesepuluh dengan aktivasi rumah rujukan.