Kementerian PPPA Salurkan Paket Khusus Bagi Perempuan dan Anak
Menteri PPPA memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak kelompok rentan terdampak Covid-19, Jumat (8/5/2020).
Penulis:
Mafani Fidesya Hutauruk
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak kelompok rentan terdampak Covid-19, Jumat (8/5/2020).
Pemenuhan kebutuhan spesifik oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada tahap awal ini didistribusikan melalui 18 lembaga dan 21 kelurahan di wilayah DKI Jakarta.
Bantuan tersebut diberikan kepada 1.134 orang yakni 407 balita dan anak (di bawah usia 18 tahun), 98 anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Kemudian bantuan juga diberikan kepada 80 perempuan kepala keluarga, 468 lansia dan 629 penyandang disabilitas.
Baca: KBRI Seoul Fasilitasi Kepulangan 6 WNI ABK Lim Discoverer ke Tanah Air
Para penerima tersebut berasal dari keluarga miskin atau pra-sejahtera di DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan hak perempuan dan anak terpenuhi," ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
Menurut dia, pemberian bantuan tersebut terlaksana atas dukungan para mitra dan jejaring kerja Kemen PPPA.
Menurut dia, selama ini pemenuhan bantuan yang sifatnya umum seperti sembako sudah ada.
"Nah untuk bantuan sangat spesifik yang kami berikan hari ini fokus dulu di DKI Jakarta. Hari ini baru tahap pertama, menyusul tahap-tahap berikutnya juga akan diberikan bagi perempuan dan anak kelompok rentan terdampak lainnya,” ujar Bintang Puspayoga.
Baca: Viral Banjir di Cilegon, Perlu Program Jangka Panjang Agar Tak Jadi Langganan Bencana
Pemberian bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban kelompok rentan khususnya para perempuan dan ibu yang terdampak Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial.
Penyaluran bantuan ini diserahkan Menteri Bintang setelah pendataan dan verifikasi oleh tim pendataan Kemen PPPA berkoordinasi dengan pemda.
Kementerian PPPA juga bekerjasama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi serta para mitra dan jejaring kerja Kementerian PPPA.
Distribusi bantuan kepada kelompok perempuan dan anak diprioritaskan untuk mereka yang berada di daerah padat penduduk, dan daerah miskin perkotaan.
Baca: Seorang Gadis Dibunuh dan Dimutilasi, Korban Sempat Dirudapaksa dalam Kondisi Pingsan
“Tentunya ini salah satu contoh yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat luas baik pemerintah, dunia usaha, tokoh adat dan agama, bahwa di luar sana yang dibutuhkan masayarakat tidak hanya kebutuhan pokok saja tetapi ada kebutuhan spesifik baik untuk kebutuhan tumbuh kembang anak maupun kebutuhan kesehatan reproduksi bagi perempuan serta kebutuhan spesifik lansia,” kata Bintang.