Minggu, 10 Mei 2026

Said Didu Vs Luhut Panjaitan

Kirim Surat ke Bareskrim, Said Didu Minta Diperiksa di Rumah

Di panggilan pertama, Said Didu meminta pemeriksaan dijadwal ulang karena dirinya mematuhi aturan PSBB dari pemerintah.

Tayang:
Editor: Sanusi
Theresia Felisiani
Sejumlah pengacara mengantarkan surat dari Said Didu ke Bareskrim Polri, Senin (11/5/2020). Melalui surat tersebut, Said Didu meminta pemeriksaan pada dirinya dilakukan di rumah karena sedang PSBB dan dalam situasi pandemi virus corona. 

6. Denny Indrayana, Prof. SH. LL.M. Ph.D.

7. Dindin S. Maolani, SH.

8. Hotman Sinambela, SH, MH

9. MH. Helvis, Letkol CPM (P) Dr. Drs. S.sos. SH. MH.

10. Muhammad Mahendradatta, SH. MA. MH.

11. Munarman, SH

12. Sophyan Kasim, SH. MH.

13. Teuku Nasrullah, SH. MH.

14. Tezar Yudhistira, SH. MH.

15. Toni Butar-Butar, SH

16. Letjen TNI (P) Yayat Sudraja, dan 200 advokat dari berbagai organisasi dan daerah di Indonesia.

Kubu Luhut

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi beberapa waktu lalu mengatakan, ada empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan tuntutan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor dari kasus tersebut.

Keempat kuasa hukum Luhut itu yakni:

  1. Nelson Darwis
  2. Malik Bawazier
  3. Patra M Zen
  4. Riska Elita

Reaksi kubu Luhut

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved