Minggu, 7 September 2025

Youtuber Prank Sampah

Reaksi Orang Tua Ferdian Paleka Lihat sang Anak Dipukul dan Ditelanjangi di Penjara

YouTuber Ferdian Paleka dan temannya menjadi korban bully sejumlah tahanan Rutan Mapolrestabes Bandung.

Instagram
Foto diduga Ferdian Paleka setelah menghuni tahanan di Polrestabes bandung 

Video prank YouTuber Ferdian terhadap sejumlah transgender di Kota Bandung diduga memicu rasa tak suka para tahanan dan berbuntut aksi perundungan.

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakkan pem-bully-an kepada Ferdian cs," kata Ulung.

Seperti diketahui, Ferdian dan M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank bingkisan sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca: Video Ferdian Paleka Ditelanjangi Direkam Pakai HP Selundupan, Diminta Ucapkan Kalimat Aing Belegug

Baca: Video Ferdian Paleka Dibully Viral, Ada Ponsel Diselundupkan Dalam Tahanan, Ini Sikap Polisi

4. Ferdian Dipisah dari Tahanan Lain

Pasca-kejadian perundungan, Ferdian dipisahkan dari tahanan lain.

Hal itu, menurut Ulung, hingga suasana sudah terkendali.

"Kita sementara melakukan pemisahan dulu menunggu situasi aman dulu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdian sempat kabur saat kasus prank sembako sampah dilaporkan ke polisi.

Ferdian diketahui kabur ke Ogan Ilir, Palembang.

Polisi berhasil menangkap Ferdian dan Aigil di Jalan Tol Jakarta Merak pada Jumat (8/5/2020).

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Orangtua Sedih dan Kecewa Lihat YouTuber Ferdian Paleka Di-bully dan Ditelanjangi 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan