Iuran BPJS Kesehatan Naik
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Komunitas Pasien Cuci Darah Siap Gugat Kembali ke Mahkamah Agung
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia menyayangkan sikap pemerintah yang telah menerbitkan peraturan tersebut
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Sanusi
a. Rp 42.000,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
b. Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau
c. Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
(2) Besaran Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2O2O.
Dengan dibatalkannya pasal di atas, maka iuran BPJS kembali ke iuran semula, yaitu:
a. Sebesar Rp 25.500 untuk kelas 3
b. Sebesar Rp 51.000 untuk kelas 2
c. Sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1
Majelis hakim mempertimbangkan hak asasi manusia KCPDI pada saat memutuskan membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Pemerintah harus mewujudkan pemberian jaminan kesehatan, karena kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Sebagai upaya melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat.
DPR: Jangan Bebani Rakyat
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan mengatakan, Demokrat berharap pemerintah tidak membebani rakyatnya di kala kondisi perekonomian yang sulit seperti ini.
"Demokrat berpandangan bahwa jika harus ada yang susah antara negara dan rakyat, maka sebaiknya cukup negara yang susah dan bukannya rakyat," ujar Ossy dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, kenaikan iuran BPJS di saat rakyat sedang menghadapi permasalahan kesehatan dan masalah ekonomi, menandakan pemerintah kurang sensitif terhadap permasalahan yang sedang dihadapi rakyat.
"Kami paham bahwa dampak dari permasalahan Covid-19 ini tak lagi hanya menyerang kaum miskin namun juga telah merambah perekonomian kaum menengah," papar Ossy.
Ossy melihat keputusan kenaikan iuran BPJS ini, memperlihatkan ruang fiskal negara sangat sempit pada saat ini.