Selasa, 26 Agustus 2025

Iuran BPJS Kesehatan Naik

Pakar Ekonomi Nilai Kenaikan BPJS di Masa Pandemi Perlu Ditinjau Kembali

Pakar Ekonomi dari UNS menilai kenaikan BPJS di masa pandemi perlu ditinjau kembali.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
KOMPAS.com/Retia Kartika Dewi
Ilustrasi BPJS 

Menurutnya, apakah kenaikan tersebut berdampak besar baru bisa dilihat pada Juli 2020 mendatang, saat kebijakan ini benar-benar diterapkan. 

Ia pun menilai kebijakan tersebut rencananya diterapkan pada Juli 2020 mendatang, karena pemerintah mengharapkan pandemi sudah berakhir.

Sehingga, masih perlu dilihat pula apakah pemerintah nantinya akan merevisi lagi.

"Itu kemarin kan harapannya Juli sudah bukan pandemi lagi, kita harus melihat apakah bulan Juli masih ada revisi lagi," kata Retno.

"Jadi jangan cepat-cepat men-judge dulu, karena pelaksanaannya 'kan di bulan Juli dan itu berlaku untuk kelas 2 dan 1."

"Itu saya kira kita perlu menunggu reaksi pemerintah ketika bulan Juli apakah ada revisi atau tidak," sambungnya.

Baca: Tak Cuma Biaya Iuran yang Naik, Denda Juga Bertambah 5% Jika Nunggak Bayar BPJS Kesehatan

Retno juga menyampaikan, mengimplementasikan program layanan kesehatan seperti BPJS ini memang tidak mudah.

Menurutnya, usaha pemerintah dalam mendorong pelaksanaan program ini guna memberikan akses kesehatan pada seluruh masyarakat perlu diapresiasi.

"Memang tidak mudah mengimplementasikan program layanan kesehatan seperti ini."

"Tapi bahwa pemerintah Indonesia berusaha untuk mendorong pelaksanaan program ini sekaligus untuk mendorong akses kesehatan kepada semua penduduk Indonesia ini perlu kita apresiasi dulu," kata Retno. 

Masyarakat Perlu Mengalokasikan Dana yang Tak Sedikit untuk Kesehatan

Retno kembali menekankan, masyarakat perlu menyadari bahwa sehat itu tidak murah.

Sehingga, diharapkan masyarakat mampu mengalokasikan dana yang tak sedikit untuk biaya kesehatan.

Lebih lanjut, Retno mengungkapkan, layanan BPJS ini juga sangat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mahal.

Seperti halnya bagi penderita kanker maupun penyakit berat lainnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan