Istri Anggota TNI Nyinyir di Medsos
Istrinya Unggah Status 'Rezim Tumbang' via Medsos, Prajurit TNI Rindam Jaya Ditahan Selama 14 Hari
Danrindam Jaya mengimbau kepada seluruh personel militer dan keluarganya untuk dapat belajar dari peristiwa ini agar hal serupa tidak terulang kembali
Editor:
Dewi Agustina
Istimewa
Sersan Mayor T (49 th), seorang prajurit TNI AD yang berdinas di Kesatuan Sekolah Calon Tamtama (Secata) Rindam Jaya, menjalani sidang penjatuhan hukuman disiplin, yang dipimpin Komandan Secata Rindam Jaya Letkol Inf M. Faishal Toar sebagai Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) di Mako Rindam Jaya, Senin (18/5/2020).
Berita Terkait