Sabtu, 13 September 2025

Tegaskan Larangan Mudik Lebaran, Jokowi: Yang Kita Larang Mudiknya, Bukan Transportasinya

Jokowi menegaskan soal larangan mudik lebaran, menurutnya yang dia larang adalah arus pergerakan mudiknya tapi bukan transportasinya.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Ifa Nabila
tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Ratas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Jokowi: Pemerintah Siapkan Skenario Pelonggaran PSBB 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tetap melarang kebijakan mudik lebaran.

Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Jokowi justru membuka kembali operasional transportasi antarkota dan antarprovinsi.

Menurutnya, pembukaan kembali moda transportasi bukan berarti larangan mudik lebaran telah dicabut.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5/2020).

"Kita larang mudiknya, bukan transportasinya," ujar Jokowi dalam video teleconferene, dikutip Tribunews dari Youtube Kompas TV.

Jokowi menegaskan tetap melarang mudik lebaran dalam kurun waktu dua minggu ke depan.

Hal ini agar mencegah penyebaran Covid-19 meluas di daerah-daerah.

Ratas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Jokowi: Pemerintah Siapkan Skenario Pelonggaran PSBB
Ratas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Jokowi: Pemerintah Siapkan Skenario Pelonggaran PSBB (tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Baca: Ratas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Jokowi: Pemerintah Siapkan Skenario Pelonggaran PSBB

Kendati demikian, Jokowi tak menampik beberapa sektor transportasi harus tetap berjalan.

Misalnya untuk pengiriman logistik dan urusan alat kesehatan.

"Karena transportasi untuk logistik, untuk pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran, dan urusan ekonomi esensial masih bisa berjalan."

"Asalkan dengan protokol kesehatan yang tepat," paparnya.

Oleh karena itu, para stakeholder terkait diminta tegas dalam pengendalian arus balik.

"Saya minta kepada Kapolri dan dibantu Panglima TNI untuk memastikan larangan mudik berjalan efektif di lapangan," tuturnya.

Baca: Mensos Sampaikan Salam Dari Presiden Jokowi Kepada Warga Jakarta Utara Saat Salurkan Bansos

Gugus tugas diperkuat hingga RT/RW

Menurut Jokowi, keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 ada pada unit masyarakat yang paling bawah.

Oleh karena itu, Jokowi meminta agar gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 diperkuat hingga tingkat RT, RW, dan desa.

Sejumlah karyawan berjalan melintasi jalur pedestrian di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2020). Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pemerintah akan memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun. Alasan pemerintah mengambil langkah ini untuk mengurangi angka PHK akibat pandemi virus corona (Covid-19). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah karyawan berjalan melintasi jalur pedestrian di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2020). Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pemerintah akan memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun. Alasan pemerintah mengambil langkah ini untuk mengurangi angka PHK akibat pandemi virus corona (Covid-19). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Baca: Tanggulangi Pandemi Covid-19, Pemprov Bali Libatkan Desa Adat di Satgas Gotong Royong

"Oleh sebab itu, saya minta Menteri dan Kepala Daerah memperkuat gugus tugas di tingkat RT, RW dan Desa," ujar Jokowi.

Ia juga mencontohkan Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai berhasil mengendalikan virus corona lewat desa adat.

"Ini penting sekali, kuncinya di sini, gugus tugas RT/RW, atau desa, atau desa adat," kata Jokowi.

Peningkatan kualitas puskesmas

Dalam rapat terbatas ini, Jokowi juga menegaskan agar kualitas kesehatan di tingkat puskesmas diperkuat.

Pasalnya, Indonesia memiliki total 10.134 pusmesmas yang tersebar di seluruh penjuru negeri.

Jokowi menuturkan, bila kualitas kesehatan di tingkat puskesmas sudah memadai maka bisa untuk membantu pengujian sampel Covid-19.

"Agar puskesmas dan jaringannya bisa diaktivasi sebagai pengujian sampel dan pemantauan pasien ODP dan PDP," tegasnya.

Baca: H-5 Lebaran, Pemerintah Janji Salurkan Bansos Besar-besaran kepada 8,3 Juta KPM

Proses penyaluran bansos dipercepat

Terakhir, Jokowi menginginkan agar proses bantuan sosial segera dipercepat dan disederhanakan.

Pasalnya, hingga kini bantuan sosial sembako baru disalurkan sebesar 15 persen saja.

Selain itu, bantuan sosial tunai baru disalurkan sebesar 25 persen.

"Saya mendapat informasi dari Menteri Desa dan Menteri Sosial, minggu ini akan selesai semuanya," jelasnya.

Jokowi juga menyampaikan agar segera menyelesaikan sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kalau ada data penerima yang belum sinkron antara DTKS dan non-DTKS segera diselesaikan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan