Virus Corona
2 Bulan di Rumah, Sujiwo Tejo Akui Marah Lihat Kerumunan di Bandara Soetta dan McD: Agak Gidik Juga
Budayawan Sujiwo Tejo mengungkapkan kekesalannya pada sejumlah pelanggaran yang terjadi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
TRIBUNNEWS.COM - Budayawan Sujiwo Tejo mengungkapkan kekesalannya pada sejumlah pelanggaran yang terjadi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Seperti diketahui, belakangan ada beragaram peristiwa yang terjadi saat PSBB, yakni maraknya orang berkerumun di tempat umum.
Mulai dari kerumunan orang di penutupan gerai McDonald's Sarinah, Jakarta hingga penumpukan calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Tak hanya itu, pelanggaran PSBB juga terjadi di mall dan pusat perbelanjaan yang kembali ramai, bahkan sampai berdesak-desakan.
Lantaran itu, Sujiwo Tejo mengaku kesal dengan kejadian tersebut.
Hal itu diungkapkan Sujiwo Tejo dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (19/5/2020).
Pria berusia 57 tahun itu mengatakan, dirinya sudah bertahan di rumah selama kurang lebih dua bulan lamanya.
Bahkan, ia juga enggak pergi ke studio untuk melakukan wawancara.
"Ya di rumah aja, dua bulan saja di rumah terus, saya nggak mau keluar."
"Rekaman saya di rumah, nggak mau ke studio," ujar Sujiwo Tejo.
Baca: Penutupan McD di Sarinah Timbulkan Kerumunan, DPRD Kritik Manajemen: Harusnya Sudah Diantisipasi
Baca: Kerumunan Orang di Pasar Jatibaru saat PSBB, Pedagang Cerita Alasan Mereka Nekat Jualan
Oleh sebab itu, Sujiwo Tejo merasa kesal dan jengkel dengan kerumunan yang terjadi di gerai McD Sarinah dan Bandara Seokarno-Hatta.
"Makanya agak marah-marah kok di bandara banyak numpuk, di McD numpuk orang. Lho ini gimana?" kata Sujiwo Tejo.
Merespons itu, Presenter ILC Karni Ilyas mengatakan, bahwa kejadian itu tidak adil untuk orang-orang yang tetap berada di rumah.
"Nggak adil ya," sahut Karni Ilyas.
Pria kelahiran Jember, 31 Agustus 1962 itu menyebut, dirinya bahkan rela melarang anak dan menantunya untuk bertemu dengannya selama PSBB.
"Anak saya sama menantu saya larang datang ke sini yang di Bekasi."
"Makanya agak gidik juga kemarin lihat kerumunan di McD dan lain-lain," ungkap Sujiwo Tejo.
Simak video selengkapnya:
McD Sarinah Didenda Rp 10 Juta
Mengutip Kompas.com, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi berupa denda kepada manajemen McDonals Sarinah.
Hal itu lantaran restoran McD pertama di Indonesia itu menggelar seremoni penutupan gerainya pada, Minggu (10/5/2020) malam hingga didatangi banyak orang.
Padahal, saat ini di DKI Jakarta tengah menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19.
Salah satunya adalah melarang warga berkumpul atau berkerumun.
Arifin menuturkan, denda yang dikenakan sebesar Rp 10 juta.
Denda tersebut sesuai sanksi Pasal 7 Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di DKI Jakarta.
"Kita sudah tetapkan untuk memberikan sanksi denda sebagaimana diatur dalam Pergub 41 Tahun 2020."
"Didenda dengan Pasal 7 yang berkaitan dengan ketentuan restoran untuk memathui protokol kesehatan Covid-19, sanksi dendanya adalah sebesar yang kita kenakan Rp 10 juta," ujar dia.
Baca: Gara-gara Bikin Kerumunan Penutupan Gerai, McDonalds Sarinah Kena Denda Rp 10 Juta
Antrean di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan sempat terjadi antrean calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (14/5/2020).
Antrean terjadi mulai pukul 04.00 WIB. Kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB diklaim sudah tidak terjadi lagi antrean.
Terkait hal itu, Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga memberikan penjelasannya.
Febri mengatakan, personel AP II berupaya penuh mengatur antrean, tetapi calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak di Terminal 2 Gate 4.
"Antrean di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00-08.00 WIB," kata Febri. dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Baca: Kemenhub Jatuhkan Sanksi ke Operator Bandara dan Maskapai karena Melanggar Physical Distancing
Menurut dia, di antara jam tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan.
Yakni 11 penerbangan Lion Air Group dan dua penerbangan Citilink.
Febri menuturkan, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in.
"Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di posko pemeriksaan," katanya.
Adapun dokumen yang diverifikasi antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, dan surat bebas Covid-19.
Dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi/Kahfi Dirga Cahya)