Rabu, 3 September 2025

Senator Kirim Nota Protes kepada DPR dan Pemerintah Atas Pengesahan UU Minerba

Keputusan untuk melayangkan nota protes itu sudah disepakati dalam pertemuan pimpinan Komite II DPD dengan sejumlah pimpinan alat kelengkapan DPD lain

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan melakukan aksi damai menolak UU Minerba di depan Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2014). Mereka menolak rencana pemerintah menerapkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada 12 Januari mendatang, karena akan berakibat PHK, terutama di perusahaan tambang seperti PT Freeport. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Namun aspirasi tersebut sama sekali tidak diakomodasi dalam substansi UU Minerba.

Khususnya terkait penguatan peran pemerintah daerah (pemda).

"Dalam undang-undang yang baru, peran pemerintah daerah dipangkas sama sekali. Semua dikembalikan ke pemerintah pusat," ujarnya.

DPD menolak penghapusan kewenangan pemerintah daerah dalam memberi izin produksi.

Di antaranya izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Alasannya agar proses perizinan tidak dimonopoli pemerintah pusat.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan