Bersiap Hadapi New Normal, Ini Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri
Dalam situasi pandemi Covid-19, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.
Keputusan tersebut tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.
Dalam situasi pandemi Covid-19, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.
Dunia usaha dan pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), satu di antara pelaksanaan PSBB yakni meliburkan tempat kerja.
Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, karena roda perekonomian harus tetap berjalan.
Baca: DPR Tekankan Pentingnya Kepolisian Mengedukasi Masyarakat soal New Normal
Berikut panduan pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja, yang Tribunnews.com kutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id:
a. Kebijakan Manajemen dalam Pencegahan Penularan Covid-19
1) Pihak manajemen agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID19 di wilayahnya.
(Secara berkala dapat diakses di http://infeksiemerging.kemkes.go.id. dan kebijakan Pemerintah Daerah setempat).
2) Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawaian, bagian K3 dan petugas Kesehatan yang diperkuat dengan Surat Keputusan dari Pimpinan Tempat Kerja.
3) Pimpinan atau pemberi kerja memberikan kebijakan dan prosedur untuk pekerja melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19 (gejala demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak nafas) untuk dilakukan pemantauan oleh petugas kesehatan.
4) Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.
5) Pengaturan bekerja dari rumah (work from home).
Menentukan pekerja esensial yang perlu tetap bekerja atau datang ke tempat kerja dan pekerja yang dapat melakukan pekerjaan dari rumah.
