RUU Cipta Kerja Harus Berpihak Pada UMKM
Pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja harus mampu berpihak pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Guspardi Gaus mengingatkan pemerintah dan tim panitia kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk tidak mengecewakan masyarakat.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menegaskan pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja harus mampu berpihak pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebab, sekitar 97 persen usaha yang ada di Indonesia masuk dalam kategori UMKM, hanya 3 persen saja yang dikatogorikan usaha besar.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Pimpinan Baleg DPR, dengan Kapoksi terkait Agenda Pembahasan RUU Cipta Kerja, Kamis (28/5/2020).
Baca: Tanggapi Rencana New Normal, Bek Asing Persib Bandung Percaya Pemerintah Indonesia
Baca: Ekspor Benih Lobster Bantu Perekonomian Nelayan di Masa Darurat Covid-19
Baca: Ramalan Zodiak Jumat 29 Mei 2020: Gemini Harus Bekerja Keras Sementara Virgo Menuai Keuntungan
"Begitupun untuk serapan tenaga kerja, sebanyak 116 juta tenaga kerja kita diserap oleh UMKM, usaha besar hanya menyerap sekitar 3 jutaan," kata Guspardi.
Anggota DPR RI asal Dapil Sumbar II ini mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja ini sudah dilakuakn secara terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat umum.
Bukan seperti yang diklaim banyak pihak dilakukan secara diam-diam di masa pandemi Covid-19 ini.
Berbagai pihak juga mempertanyakan keberpihakan DPR dan pemerintah terhadap masyarakat, utamanya pada UMKM dan pekerja sehubungan dengan adanya RUU ini.
Karena itu, menurut Guspardi, hal tersebut menjadi tantangan yang harus dijawab oleh pimpinan dan anggota Panja DPR RI sebagai pihak yang membahas rancangan regulasi ini.
"Batang tubuh atau pasal-pasal dalam RUU cipta kerja mesti bisa menjawab harapan masyarakat, bahwa DPR dan pemerintah tidak menggadaikan negara dengan adanya RUU ini, dan tidak pro terhadap pengusaha besar atau konglomerat," ujarnya.
"Pasal-pasal yang dimasukkan dalam RUU Cipta kerja harus berpihak pada UMKM secara nyata, tidak hanya secara retorika atau hanya sebatas wacana," pungkasnya.